Jumat, 03 Juni 2016

Makanan yang sampai di antara kerongkongan dan lambung

⭕_ﻓﻘﻪ ﺩﻗﻴﻖ ﺟﺪﺍً_⭕
ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻔﻘﻴﻪ محمد بن صالح العثيمين -رحمه الله- :
ﻣﻦ ﺃﻛﻞ ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ ﻧﺎﺳﻴﺎً ﻭﻭﺻﻠﺖ ﺍﻟﻠﻘﻤﺔ ﺑﻴﻦ ﺣﻨﺠﺮﺗﻪ ﻭﻣﻌﺪﺗﻪ ﺇﺫﺍ ﺍﺑﺘﻠﻌﻬﺎ ﻓﺼﻴﺎﻣﻪ ﺻﺤﻴﺢ ﻭﺇﻥ ﺃﺧﺮﺟﻬﺎ ﻓﺼﻴﺎﻣﻪ ﺑﺎﻃﻞ . ﻛﻴﻒ ﺫﻟﻚ !؟
ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ :
" ﺃﻣﺎ ﻟﻮ ﺍﺑﺘﻠﻌﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﻭﺻﻠﺖ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺣﻨﺠﺮﺗﻪ ﻭﻣﻌﺪﺗﻪ ﻟﻢ ﻳﻠﺰﻣﻪ ﺇﺧﺮﺍﺟﻬﺎ، ﻭﻟﻮ ﺣﺎﻭﻝ ﻭﺃﺧﺮﺟﻬﺎ، ﻟﻔﺴﺪ ﺻﻮﻣﻪ ﻷﻧﻪ ﺗﻌﻤﺪ ﺍﻟﻘﻲﺀ ."
ﺍﻟﺸﺮﺡ ﺍﻟﻤﻤﺘﻊ ٦ /٣٨٦

📌 Pemahaman yang sangat detail 📌
➖➖➖
🔹 Al- Imam Al- Faqih Muhammad bin Sholeh Al- Utsaimin رحمه الله beliau berkata :

" Barang siapa yang makan dalam keadaan dia berpuasa dikarenakan lupa, dan sesuap (makanan yg ia makan) telah sampai di antara kerongkongan dan lambungnya. Jika dia menelannya, maka puasanya sah. Dan jika dia memuntahkannya, maka puasanya batal."

Mengapa hal tersebut bisa terjadi ?!

⭕ Berkata Al- 'Allamah Ibnu Utsaimin رحمه الله :
" Adapun jika ia menelannya (sesuap makanan) hingga sampai di antara kerongkongan dan lambungnya, maka dia tdk dibebani utk mengeluarkannya kembali.
Namun, jika ia berusaha untuk mengeluarkannya, maka puasanya batal dikarenakan dia menyengaja untuk muntah."
📚 Asy- Syarhul Mumti' (6/ 386)

🌾 Alih bahasa : Abu Kayyis Zein Al- Ma'rufi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar