Kamis, 14 Juli 2016

HUKUM BERDUSTA DALAM CANDA

HUKUM BERDUSTA DALAM CANDA

📑 Yang Mulia Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah

📪 Pertanyaan: Ketika bercanda dan tertawa bersama teman-teman, masuk padanya kedustaan. Tidak ada tujuan kecuali hanya untuk mancing tertawa dan bercanda, maka apa nasihat anda? semoga Allah membalas kepada anda kebaikan.

🔓 Jawaban : Tidak boleh bagi seorang muslim atau muslimah untuk berdusta walaupun dalam bercanda. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

(ويلٌ للذي يحدث فيكذب ليضحك به القوم ويلٌ له ثم ويل له)

”Celaka bagi seseorang yang berbicara lalu berdusta agar tertawa denganya suatu kaum, celaka dia kemudian celaka dia.”

⚠ Ini adalah ancaman. Lafazh al-Wail (dalam hadits-pent) karena kerasnya adzab. Di sini Nabi mengatakan :

(ويلٌ للذي يحدث فيكذب ليضحك به القوم ويلٌ له ثم ويل له)

” Wail (celaka) bagi seseorang yang berbicara lalu berdusta agar tertawa denganya suatu kaum, celaka dia kemudian celaka dia.”

✋🏻📛 Maka wajib bagimu wahai saudaraku untuk menjauhi hal itu, dan wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk menjauhi hal itu. Maka dusta itu adalah kejelekkan, maka wajib menjauhinya apakah ketika serius ataupun bercanda semuanya. Semoga Allah membalas kalian dengan kabaikan.

📚 Sumber : http://www.binbaz.org.sa/mat/9657

🌎 Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-berdusta-dalam-canda/

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar