Minggu, 03 Juli 2016

Telat Menghadiri Shalat Berjama'ah Udzur atau Sengaja

Bedanya Orang yang Telat Menghadiri Shalat Berjama'ah karena Faktor Kebiasaan dengan yang Telat karena Sesekali Ada Udzur

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Apabila ada seorang yang kebiasaannya shalat dengan berjama'ah di masjid, akan tetapi suatu saat dirinya tertahan oleh sesuatu hal seperti: tidur, sakit atau yang semisalnya, maka dirinya tetap tercatat mendapat pahala sempurna sebagai orang yang shalat bersama jama'ah tanpa ada yang dikurangi..."

Syaikh melanjutkan, "Adapun jika itu bukan kebiasaan yang diamalkannya, maka dia mendapat pahala dari niatnya saja tanpa dapat pahala dari amalnya."

(Syarah Riyadhish Shalihin-Syaikh Ibnu Utsaimin, jil. 1, hal. 25, cet. Dar Ibnil Jauzi 2009).
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr

#niat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar