HUKUM MEMBANGUNKAN JAMA'AH YANG TIDUR KETIKA KHUTBAH JUM'AT
Pertanyaan: "Sebagian orang ada yang tidur ketika khutbah Jum'at berlangsung. Apakah kalau kami membangunkan mereka, kami termasuk orang yang berbuat sia-sia sehingga tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum'at?"
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:
"Disukai membangunkan mereka hanya dengan perbuatan saja, tanpa dengan ucapan. Karena berbicara ketika khutbah berlangsung itu tidak diperbolehkan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,
إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت
“Jika engkau mengatakan kepada temanmu ‘diam!’ pada hari Jumat, sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhari)
✅ Dari hadits tersebut, Nabi shallallahu alaihi wasallam menamakan perbuatan orang tadi sebagai sesuatu yang sia-sia, padahal orang itu bermaksud melakukan amar ma’ruf (mengajak kepada kebaikan).
Hal ini menunjukkan kewajiban untuk diam dan haramnya berbicara ketika khutbah berlangsung. Wallahul Muwaffiq.
(Majmu’ Fatawa Ibn Baz)
http://mahad-assalafy.com/2016/10/14/hukum-membangunkan-jamaah-tidur-ketika-khutbah-jumat/
•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar