IMAM DAN MA'MUM BOLEH BERBEDA NIATNYA
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
«لا يضر اختلاف النية بين الإمام والمأموم على الصحيح من أقوال أهل العلم»
"Tidak masalah ada perbedaan niat antara imam dan ma'mum, menurut yang benar dari pendapat-pendapat para ulama."
📚 Fatawa Arkanil Muslim, hlm. 290
✒ Contohnya; seseorang yang baru pulang dari safar, dia sampai ke masjid ketika shalat ashar, lalu dia menjadi ma'mum di belakang imam yang mengerjakan shalat ashar, dengan dia meniatkan shalat zhuhur, baru setelah itu dia mengerjakan shalat ashar sendirian. (pent)
🌍 Sumber || https://twitter.com/imamothaimeen/status/799981445607526404
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Tidak ada komentar:
Posting Komentar