Minggu, 27 November 2016

Wanita Kafir Mati dan Mengandung Janin dari Suami Muslim

FAIDAH FIQHIYAH

✍ berkata Syeikhul islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:

Tentang seorang wanita nasrani, suaminya adalah seorang muslim, ia (wanita tersebut) meninggal dunia dalam keadaan di dalam perutnya (rahim) terdapat janin yang berusia tujuh bulan, maka apakah ia dikuburkan bersama kaum muslimin? ataukah bersama kaum nasrani?

✅beliau menjawab:

"Ia tidak boleh dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dan tidak pula di pekuburan kaum nasrani, sebab akan terkumpul orang islam dan orang kafir (dalam satu pekuburan), maka orang kafir tidak boleh dikuburkan bersama kaum muslimin, dan tidak pula orang islam (dikuburkan) bersama orang-orang kafir,

Bahkan ia harus dikuburkan sendirian, dan punggungnya diarahkan ke kiblat; karena wajah bayi tersebut (yang masih berupa janin) menghadap kearah punggungnya, maka jika ia dikubur demikian niscaya wajah bayi yang muslim tersebut menghadap ke kiblat, dan bayi tersebut menjadi muslim dengan keislaman ayahnya walaupun ibunya kafir berdasarkan kesepakatan ulama."

📚[majmu' alfatawa (12/164)]

.
ﺳﺌﻞ ﺷﻴﺦ اﻹﺳﻼﻡ اﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ -
ﻋﻦ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻧﺼﺮﺍﻧﻴﺔ ، ﺑﻌﻠﻬﺎ ﻣﺴﻠﻢ ﺗﻮﻓﻴﺖ ﻭﻓﻲ ﺑﻄﻨﻬﺎ ﺟﻨﻴﻦ ﻟﻪ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﺷﻬﺮ ، ﻓﻬﻞ ﺗﺪﻓﻦ ﻣﻊ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ؟ ﺃﻭ ﻣﻊ ﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ؟
.
📍 ﻓﺄﺟﺎﺏ :
ﻻ ﺗﺪﻓﻦ ﻓﻲ ﻣﻘﺎﺑﺮ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ، ﻭﻻ ﻣﻘﺎﺑﺮ ﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ، ﻷﻧﻪ ﺍﺟﺘﻤﻊ ﻣﺴﻠﻢ ﻭ ﻛﺎﻓﺮ ، ﻓﻼ ﻳﺪﻓﻦ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ ﻣﻊ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ، ﻭﻻ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﻊ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮﻳﻦ ،

ﺑﻞ ﺗﺪﻓﻦ ﻣﻨﻔﺮﺩﺓ ، ﻭﻳﺠﻌﻞ ﻇﻬﺮﻫﺎ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻘﺒﻠﺔ ؛ ﻷﻥ ﻭﺟﻪ ﺍﻟﻄﻔﻞ ﺇﻟﻰ ﻇﻬﺮﻫﺎ ، ﻓﺈﺫﺍ ﺩﻓﻨﺖ ﻛﺬﻟﻚ ﻛﺎﻥ ﻭﺟﻪ ﺍﻟﺼﺒﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﺴﺘﻘﺒﻞ ﺍﻟﻘﺒﻠﺔ ، ﻭ ﺍﻟﻄﻔﻞ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺴﻠﻤﺎ ﺑﺈﺳﻼﻡ ﺃﺑﻴﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺃﻣﻪ ﻛﺎﻓﺮﺓ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ .
.
📚|[ ﻣﺠﻤﻮع ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ - (ﺟـ12 ، ﺻ 164) ]|

📶https://telegram.me/salafykolaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar