Senin, 19 Desember 2016

AGAR HUKUM HUKUM SYARI'AT TIDAK TERLANTAR AKIBAT BERBAGAI FITNAH

AGAR HUKUM-HUKUM SYARI'AT TIDAK TERLANTAR AKIBAT BERBAGAI FITNAH

Siapa saja yang masuk ke negeri-negeri kaum muslimin dengan perjanjian dan jaminan keamanan, maka tidak boleh untuk membunuhnya, berdasarkan al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma'.

Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:

ﻣَﻦْ ﻗَﺘَﻞَ ﻣُﻌَﺎﻫَﺪًﺍ ﻟَﻢْ ﻳَﺮِﺡْ ﺭَﺍﺋِﺤَﺔَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ.

"Siapa yang membunuh orang kafir yang terikat perjanjian damai atau diberi jaminan keamanan, maka dia tidak akan mencium bau surga."

📚 HR. Al-Bukhary, no. 3166 (pent)

🌍 Sumber || https://twitter.com/aljuned77/status/810926759399002113

#Dubes_Russia_di_Turki_dibunuh

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar