Jumat, 02 Desember 2016

HUKUM MENGGHIBAH PENGUASA MUSLIM

️HUKUM MENGGHIBAH PENGUASA

✍Asy Syaikh Al 'Allamah Muhammad Bin Shalih Al 'Utsaimin رحمه اللّٰه berkata :

"Mengghibah (menggunjing) para penguasa merupakan dosa yang dilipat-gandakan; dikarenakan perbuatan tersebut menyebabkan jatuhnya kewibawaan mereka, dan apabila telah jatuh kewibawaan penguasa niscaya rusaklah suatu negeri dan terjadilah kekacauan, fitnah-fitnah dan kejelekan serta kerusakan".

🌎Sumber : https://mobile.twitter.com/aljuned77/status/754467293283946496?p=v

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️📚✍
telegram.me/dinulqoyyim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar