PERSAKSIKANLAH KETIKA MENCERAI ISTRI DAN KETIKA MERUJUKNYA
Seseorang mencerai istrinya dan merujuknya kembali tanpa mempersaksikan kepada orang lain, maka Imran bin Hushain radhiyallahu anhu berkata kepadanya:
طلقت وراجعت لغير سنة، أشهد على طلاقها وعلى رجعتها.
"Engkau menceraikan istrimu dan merujuknya kembali tidak sesuai dengan sunnah Nabi, persaksikanlah ketika menceraikannya dan ketika merujuknya kembali!"
📚 Shahih, HR. Abu Dawud no. 2186
🌍 Sumber || https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/813282289992003584
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Tidak ada komentar:
Posting Komentar