TIDAK SEMUA YANG BERBENTUK SALIB DIHUKUMI SEBAGAI SALIB
✍🏻 Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
📪 Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, saya pernah melewati sebuah bangunan di salah satu kota kami. Dan jendela yang ada di bangunan ini -semuanya- berbentuk salib. Bangunan ini terdiri dari sepuluh tingkat dan jendela-jendela itu persis serupa dengan apa yang orang-orang barat bentuk di rumah-rumah mereka?
🔓 Jawaban: Wallahi ya akhi, ini perlu melihat bangunan tersebut. Tidak semua yang berbentuk salib dihukumi sebagai salib. Jika tidak, niscaya kita akan mengatakan bahwa tanda tambah (+) adalah haram. Dan kita juga akan mengatakan bajak kayu yang di gunakan petani untuk membajak ladang-ladang mereka juga haram, karena suatu hal yang telah diketahui bahwa bajak itu adalah dua buah batang kayu yang saling menyilang (seperti salib). Salib itu memiliki bentuk khusus (tertentu) dan ciri-ciri yang menunjukkan bahwa itu adalah salib. Oleh karena itu kita butuh melihat bangunan tersebut (untuk memastikan itu salib atau bukan). Jika engkau mau, engkau bisa pergi bersama teman-temanmu ketika liburan, sehingga kita bisa mencapai bangunan itu dan menyaksikannya.
📪 Penanya: Dalam waktu dekat wahai Syaikh.
🔓 Asy-Syaikh: Bagus kalau begitu.
🌏 Kunjungi || http://forumsalafy.net/tidak-semua-yang-berbentuk-salib-di-hukumi-salib/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Tidak ada komentar:
Posting Komentar