Selasa, 21 Maret 2017

HUKUM MEMAKAI DASI

HUKUM MEMAKAI DASI

✍🏻 Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah

📬 Pertanyaan:

هل من التشبه بالكفار لبس الكرفته؟

Apakah memakai dasi termasuk perbuatan tasyabbuh atau menyerupai orang-orang kafir?

🔓 Jawaban:

لا شك أن لبسها من التشبه بالكفار، وكان يسميها الشيخ حماد رحمة الله عليه الغل الذي يكون في الرقبة.

"Tidak diragukan lagi bahwa memakainya termasuk perbuatan tasyabbuh dengan orang-orang kafir, dan dahulu asy-Syaikh Hammad (al-Anshary) rahimahullah menyebutnya sebagai belenggu yang berada di leher."

📚 Syarh Sunan Abu Dawud, 22/353

🌍 Sumber || https://goo.gl/u89Fhj

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar