HUKUM MEMBACA TA'AWUDZ KETIKA MENGUAP
โโโโ
Pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah:
๐ Fadhilatusy Syaikh, apakah hukum mengucapkan ุฃุนูุฐ ุจุงููู ู ู ุงูุดูุทุงู ุงูุฑุฌูู ketika menguap (angop, -jawa) dan mengucapkan hamdalah ketika bersendawa?
โ Beliau menjawab,
โผ๏ธ Tidak disunnahkan bagi seseorang apabila menguap untuk mengucapkan ุฃุนูุฐ ุจุงููู ู ู ุงูุดูุทุงู ุงูุฑุฌูู , karena Nabi shallallahu โalaihi wa sallam memerintahkan seseorang ketika menguap untuk menahan semampunya.
Jika tidak mampu, hendaklah menutupkan tangan pada mulutnya. Beliau tidak memberikan arahan kepada umatnya untuk mengucapkan ุฃุนูุฐ ุจุงููู ู ู ุงูุดูุทุงู ุงูุฑุฌูู .
๐ Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
ููุฅูู
ููุง ููููุฒูุบูููููู ู
ููู ุงูุดููููุทูุงูู ููุฒูุบู ููุงุณูุชูุนูุฐู ุจูุงูููููู
โDan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan Maka berlindunglah kepada Allah.โ ( QS. al-Aโraf: 200 )
โถ๏ธ Yang dimaksud dengan godaan setan pada ayat di atas adalah ajakan melakukan maksiat atau meninggalkan ketaatan.
โถ๏ธ Adapun mengucapkan hamdalah ketika bersendawa, juga perkara yang tidak disyariโatkan. Karena sendawa telah diketahui sebagai sesuatu yang menjadi tabiat manusia.
โ ๏ธ Nabi shallallahu โalaihi wa sallam tidak bersabda, โJika salah seorang bersendawa hendaklah mengucapkan alhamdu lillah.โ
๐ Adapun ketika bersin, beliau telah bersabda,
ุฅุฐุง ุนุทุณู ุฃูุญูุฏูููู
ู ููููููุญูู
ุฏ ุงููู
โJika salah seorang dari kalian bersin, hendaklah mengucapkan al-hamdulillah.โ
๐ซ Sedangkan tentang sendawa beliau tidak memerintahkan demikian ini.
โ๏ธ Ya, (boleh mengucapkannya,-pen) jika ada orang yang sakit karena tidak bisa bersendawa. Lalu ia merasa telah bisa bersendawa, maka ketika demikian ini ia mengucapkan al-hamdulillah karena sendawanya ketika itu adalah nikmat yang terbarukan.โ
๐ Sumber: Liqaa al-Bab al-Maftuh (89)
๐ Diterjemahkan oleh: al Ustadz Fathul Mujib
#Fawaidumum #fikih #fatawafikih
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar