KEUTAMAAN JENAZAH YANG DISHOLATKAN OLEH ORANG YANG BERTAUHID
449- وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: سَمِعْتُ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ: - مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ, فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا, لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا, إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ - رَوَاهُ مُسْلِمٌ
dari Ibnu Abbas radhiyallaahu anhuma ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang lelaki muslim meninggal, kemudian disholatkan jenazahnya oleh 40 laki-laki yang tidak mensekutukan Allah dengan suatu apapun kecuali Allah akan memberikan syafaat mereka kepadanya (riwayat Muslim)
📌 PENJELASAN:
Hadits ini menunjukkan pentingnya berteman dengan orang-orang sholih yang senantiasa mentauhidkan Allah, tidak mensekutukanNya dengan suatu apapun. Karena jika seseorang meninggal dan disholatkan oleh seseorang yang mentauhidkan Allah, maka Allah akan mengampuninya dengan sebab syafaat sholat dari orang yang mentauhidkan Allah tersebut. Dalam hadits ini disebutkan jumlah 40 orang, sedangkan dalam hadits lain disebutkan jumlah 100 orang dan sebagian riwayat menyatakan 3 shaf.
مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ
Tidaklah suatu jenazah disholatkan oleh kaum muslimin yang mencapai seratus orang seluruhnya memberi syafaat (dengan sholat) kepadanya, kecuali ia diampuni (dengan sebab syafaat sholat orang-orang tersebut)(H.R Muslim)
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّي عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا أَوْجَبَ
Tidaklah ada seorang muslim yang meninggal kemudian disholatkan oleh 3 shaf kaum muslimin kecuali wajib baginya (surga)(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh al-Hakim disepakati adz-Dzahaby, dihasankan oleh anNawawy, disepakati oleh al-Hafidz Ibnu Hajar)
Para Ulama’ menjelaskan bahwa keutamaan itu bisa didapatkan dengan jumlah 3 shaf, 40 orang, atau 100 orang. Tiga shaf adalah batasan minimal, semakin banyak jamaah, semakin baik (Syarh Shahih Muslim karya anNawawy (7/17)). Berapapun jumlah minimal yang tercapai, syaratnya adalah orang yang mensholatkan tidak pernah menyekutukan Allah dengan suatu apapun.
📌 Syarat Diterimanya Syafaat
Dalam hadits ini dinyatakan bahwa orang yang mensholatkan jenazah bisa memberikan syafaat kepada mayit tersebut. Namun, syafaat bisa diterima dengan syarat-syarat yang dijelaskan oleh para Ulama’.
Syafaat bisa diterima dengan 3 syarat:
1⃣. Allah meridhai sang pemberi syafaat
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى
Dan betapa banyak para Malaikat di langit yang tidak bisa memberi syafaat kecuali setelah diizinkan Allah kepada yang dikehendaki dan diridlainya (Q.S anNajm:26)
2⃣. Allah meridhai yang diberi syafaat
...وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى...
Dan mereka (para pemberi syafaat) tidak bisa memberi syafaat kecuali kepada yang diridhai (Allah)(Q.S al-Anbiyaa’:28)
Allah tidak ridha terhadap kekufuran, karena itu seorang yang kafir, musyrik, atau munafiq akbar tidak bisa diberi syafaat kecuali syafaat dari Nabi untuk pamannya Abu Thalib hanya bisa meringankan siksa di neraka.
3⃣. Izin dari Allah bahwa syafaat tersebut bisa diberikan.
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
...Siapakah yang bisa memberi syafaat di sisiNya kecuali atas idzin dariNya...(Q.S alBaqoroh:255)
يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا
“pada hari itu tidaklah bermanfaat syaat kecuali bagi yang diizinkan oleh ar-Rahman dan diridhai ucapannya (Q.S Thaha:109)
(Majmu’ Fataawa wa Rosaa-il Ibn Utsaimin 3/184)
〰〰〰
📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)". Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 85-88.
💺 Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.
👍 Semoga bermanfaat !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar