Rabu, 31 Mei 2017

HUKUM MENGHABISKAN WAKTU UNTUK BERIBADAH DI BULAN RAMADHAN

HUKUM MENGHABISKAN WAKTU UNTUK BERIBADAH DI BULAN RAMADHAN

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah

📬 Pertanyaan: Apakah termasuk sunnah, menghabiskan waktu di bulan Ramadhan untuk beramal shalih, lalu berhenti untuk beristirahat kemudian beribadah (lagi)?

🔓 Jawaban: Seorang muslim, semua kegiatannya itu ibadah. Kewajiban-kewajibannya yang ia tunaikan jika niatnya benar maka semuanya termasuk ibadah. Bukanlah ibadah itu cuma shalat, atau puasa saja, maka menuntut ilmu dan mengajarkannya, berdakwah di jalan Allah, mendidik anak dan memeliharanya, menunaikan urusan keluarga, berbuat ihsan kepada hamba Allah, mencurahkan kemampuan dalam membantu manusia, membantu orang yang sedang kesusahan dan kesulitan, memberikan manfaat kepada manusia dengan setiap perbuatan yang mubah, mencari rezki yang halal, semua itu termasuk ibadah untuk Allah Taala jika niatnya benar.

Seorang muslim yang Allah beri taufiq kepadanya untuk mengumpulkan antara ibadah yang khusus dan ibadah umum maka dia telah meraih kebaikan yang agung.

Dan demikian juga menunaikan tugas yang diembankan kepadanya di bulan Ramadhan dengan penuh ketulusan dan kejujuran juga termasuk ibadah yang diberi pahala atasnya.

Dan barang siapa yang mencukupkan ibadah khusus saja karena tidak mampu melakukan selainnya, maka dia berada diatas kebaikan yang besar, jika dia mengikhlaskan niatnya untuk Allah dan jujur dalam amalan shalih.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam melewati dua bulan ramadhan, yang beliau berjihad pada keduanya. Maka perang Badr Kubra itu terjadi pada hari ketujuh belas di bulan Ramadhan tahun kedua setelah hijrah. Dan perang Fathu Makkah terjadi di bulan Ramadhan pada tahun ke delapan setelah hijrah.

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bepergian di bulan Ramadhan dan beliau berbuka padanya tatkala beliau melihat manusia mengalami kepayahan.

Maksudnya, sesungguhnya seorang muslim itu mesti bersungguh-sungguh di bulan Ramadhan dalam beramal shalih, dan jangan menjadikan dari bulan yang diberkahi ini ada waktu untuk perbuatan sia-sia, tidur, lalai dan berpaling dari (ketaatan).

📚 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/640 || https://telegram.me/dalilmraamouslima

🌏 Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-menghabiskan-waktu-untuk-beribadah-di-bulan-ramadhan/

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar