Minggu, 18 Juni 2017

BAGAIMANA PUASA SOPIR KENDARAAN YANG BEKERJA TERUS MENERUS

BAGAIMANA PUASA SOPIR KENDARAAN YANG BEKERJA TERUS-MENERUS

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

📫 Pertanyaan: Apakah hukum musafir berlaku bagi para sopir mobil dan bis karena pekerjaan mereka yang terus-menerus di siang hari pada bulan Ramadhan?

🔓 Jawaban: Ya, hukum safar berlaku atas mereka, jadi mereka boleh mengqashar (shalat), menjama', dan tidak berpuasa.

Jika ada yang bertanya: kapan mereka berpuasa sementara pekerjaan mereka terus-menerus?

🔐 Kita jawab: mereka berpuasa pada musim dingin karena hari-harinya pendek dan suhunya dingin.

Adapun para sopir yang bekerja di dalam kota maka tidak berlaku bagi mereka hukum musafir, dan wajib atas mereka untuk berpuasa.

📚 Majmu'ul Fatawa, jilid 19 hlm. 142

🌏 Kunjungi || http://forumsalafy.net/bagaimana-puasa-sopir-kendaraan-yang-bekerja-terus-menerus-2/

⚪  WhatsApp Salafy Indonesia
⏩  Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar