BAGAIMANA PUASA SOPIR KENDARAAN YANG BEKERJA TERUS-MENERUS
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
📫 Pertanyaan: Apakah hukum musafir berlaku bagi para sopir mobil dan bis karena pekerjaan mereka yang terus-menerus di siang hari pada bulan Ramadhan?
🔓 Jawaban: Ya, hukum safar berlaku atas mereka, jadi mereka boleh mengqashar (shalat), menjama', dan tidak berpuasa.
Jika ada yang bertanya: kapan mereka berpuasa sementara pekerjaan mereka terus-menerus?
🔐 Kita jawab: mereka berpuasa pada musim dingin karena hari-harinya pendek dan suhunya dingin.
Adapun para sopir yang bekerja di dalam kota maka tidak berlaku bagi mereka hukum musafir, dan wajib atas mereka untuk berpuasa.
📚 Majmu'ul Fatawa, jilid 19 hlm. 142
🌏 Kunjungi || http://forumsalafy.net/bagaimana-puasa-sopir-kendaraan-yang-bekerja-terus-menerus-2/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Tidak ada komentar:
Posting Komentar