HAL-HAL YANG TERMASUK GHIBAH
Al-Imam an-Nawawy rahimahullah berkata:
كل ما أفهمت به غيرك نقصان مسلم فهو غيبة محرمة.
"Semua hal yang dengannya engkau membuat orang lain memahami bahwa hal itu adalah celaan terhadap seorang muslim, maka itu adalah ghibah atau menggunjing yang diharamkan."
📚 Al-Adzkar, hlm. 537
🌍 Sumber || https://twitter.com/fatmabadr2011/status/884358008767217667
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
0 Response to "Hati Hati dari Pergunjingan yang Tersamarkan"
Posting Komentar