FATWA ULAMA
LHO SALAFY KOK SUKA ROKOK
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
๐ฎPertanyaan :
Apakah di sana ada perbedaan pendapat para ulama tentang hukum rokokโ
๐ Jawaban :
โ๏ธ Rokok ketika muncul pertama kalinya, para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya sebagaimana hal-hal baru yang muncul. Mereka berselisih dengan pendapat yg berbeda-beda.
โ Akan tetapi saat ini telah jelas bagi para ulama dengan berbagai kaidah syariat yang ada bahwa rokok itu hukumnya " HARAM " tanpa ada keraguan.
๐ Sumber :
Liqa al Bab al Maftuh 229
โขโขโขโโขโขโขโขโโ๐ปโโโขโขโขโขโโขโขโข
โ๐ปWhatsApp
โโ โโถ๐โโถโโ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
๐๐ฒ Join Channel โโ โ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
๐ป๐ก Dengarkanโขโขโข [ VERSI BARUโ๏ธ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar