Jumat, 16 Februari 2018

HUKUM MENELAN SISA MAKANAN DI MULUT KETIKA SHOLAT

HUKUM MENELAN SISA MAKANAN DI MULUT KETIKA SHOLAT

Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah :

🍖 Apa yang tersisa dari sisa makanan didalam mulut atau daging tidak mempengaruhi sholat seseorang, sama saja tetap tertinggal atau dia mengeluarkannya didalam sholatnya atau dia letakkan di sapu tangannya atau di kantongnya.

🌭 Yang jelas tidak mengapa tertinggal sisa sisa makanan ini atau sisa daging yang ada di sela sela giginya.

❌ Tetapi jangan dia menelannya.

🌯 Kalau dia mengeluarkannya maka dia letakkan di kantongnya atau disapu tangannya, namun jika dia membiarkannya digiginya sampai dia selasai dari sholatnya maka ini tidak mempengaruhi sholatnya dan sholatnya sah alhamdulillah, karena ini tidak dinamakan makan atau minum.

••••••••••••••••••••••••••

🔵 http://www.binbaz.org.sa/node/14563

⚪️ https://bit.ly/Berbagiilmuagama

~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar