SEANDAINYA SEORANG ISTRI MENGETAHUI BESARNYA HAK SANG SUAMI
Rasulullah ﷺ bersabda :
لــو تعلــمُ المــرأةُ حــقَّ الــزوْجِ ، لم تَقْعُدْ ما حضــَرَ غــدَاؤُهُ و عَشــــَاؤُهُ ؛ حتى يفرَغَ منـــہ
_Seandainya seorang istri mengetahui besarnya hak sang suami maka ia takkan duduk selama waktu makan siang dan makan malam sang suami belum berlalu, hingga sang suami selesai menyantapnya._
📚 *Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' no. 5259*
➖➖➖
🌎 *WhatsApp Salafy Cirebon*
⏯ *Channel Telegram*||https://t.me/salafy_cirebon
📳 *_Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah_*
◻◻◻◻◻◻◻◻◻◻◻
Tidak ada komentar:
Posting Komentar