Jumat, 19 Oktober 2018

Menirukan Suara Adzan Orang Lain

FATWA ULAMA

KOMITE TETAP URUSAN FATWA DAN PEMBAHASAN ILMIYAH K.S.A

ADAB-ADAB MENGUMANDANGKAN AZAN

📝 Fatwa nomor 20579

☎ Pertanyaan :

Bagaimana tata cara mengumandangkan adzan?

✅ Jawaban :

📢 Adzan termasuk dari syi'ar - syi'ar muslimin yang agung, dan adzan merupakan murni ibadah dari hamba kepada ALLAH

☑ oleh karenanya wajib atas seorang muadzin mengumandangkannya sebagaimana disyariatkan dengan suara yang lapang dan mudah tanpa memberatkan diri serta melakukan lahn (melagukannya dengan nada)

⛔ Dan tidak mengumandangkan dengan nada - nada musik, dan tidak memanjangkannya dengan panjang yang mengeluarkan dari maksud adzan (yaitu menyeru untuk shalat). Bahkan seharusnya muadzin mengumandangkan dengan suaranya, dengan memperhatikan syarat - syaratnya, dan adab - adab syariat dalam adzan.

✍ Adapun memberatkan diri dalam mengumandangkan adzan dengan meniru suara muadzin lain, maka hal itu tidak dikenal dalam petunjuk salafush shalih.

الفتوى رقم ( 20579 )
س:
كيفية أداء الأذان

ج: الأذان من شعائر المسلمين العظيمة، فهو محض عبودية من العبد لله تعالى، ولهذا فعلى المؤذن أداؤه كما شُرِع بصوت سمح سهل غير متكلف ولا ملحون، ولا يخرجه مخرج الغناء، ولا يمده مدًّا يخرجه عن المقصود منه، بل يؤديه المؤذن بصوته، مراعيًا شروطه وآدابه الشرعية، وتكلف أداء الأذان بتقليد صوت مؤذن آخر ؛ غير معروف في هدي السلف الصالح.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

_________________

✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Tidak ada komentar:

Posting Komentar