Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM ISTRI MEMAKAI SEBAGIAN PAKAIAN SUAMINYA

HUKUM ISTRI MEMAKAI SEBAGIAN PAKAIAN SUAMINYA

▪️Syaikh Ibnu Baz rahimahullah

Pertanyaan :
Jika wanita memakai kaus dalam suaminya ?

Jawaban :
Jika kaus dalam itu jenisnya bervarisi, maka jangan ia memakai kaus dalam suami. Namun jika kaus dalam ini tidak bervariasi, maka perkaranya longgar. Karena kaus dalam termasuk pakaian dalam.

🌎https://binbaz.org.sa/fatwas/23285/%D9%84%D8%A8%D8%B3-%D8%A7%D9%84%D8%B2%D9%88%D8%AC%D8%A9-%D8%A8%D8%B9%D8%B6-%D9%85%D9%84%D8%A7%D8%A8%D8%B3-%D8%B2%D9%88%D8%AC%D9%87%D8%A7

📱http://t.me/ukhwh

لبس الزوجة بعض ملابس زوجها

إذا امرأة لبست فنيلة زوجها؟

إذا كانت الفنائل تختلف لا تلبس فنيلة الرجل، وإن كانت ما تختلف فالأمر واسع لأن الفنيلة من اللباس الداخلي.

0 Response to "HUKUM ISTRI MEMAKAI SEBAGIAN PAKAIAN SUAMINYA"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo