Jumat, 28 Desember 2018

HUKUM MEMAKAI GELANG BAGI PRIA

HUKUM MEMAKAI GELANG BAGI PRIA

β™• PERTANYAAN :

β™›" Telah tersebar dikalangan penuntut ilmu memakai gelang di tangan mereka dari benang atau sejenisnya
Bagaimana pendapat anda tentangnya ⁉️

πŸŽ“ Syaikh Sholih Al- Fawzan hafidzahulloh menjawab :

❌ "Ini adalah perkara haram, ini menyerupai wanita memakai gelang termasuk kekhususan bagi wanita, maka janganlah laki-laki memakainya.

πŸ”°Dan sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat pula para wanita yang menyerupai laki-laki ".

πŸ“‘ http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/34_5.mp3

●○●○●○●○●○●○

βœ’οΈFIK

πŸ“²http://bit.ly/Forum_ilmiyahKarangAnyar

πŸ–₯www.almaroni.blogspot.com

🌿🌾🌿🌾🌿🌾🌿🌾

Tidak ada komentar:

Posting Komentar