HUKUM SISA MAKANAN YANG ADA DI ANTARA SELA GIGI SAAT SHALAT
▪️Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata,
"Adapun terkait dengan sisa makanan pada gigi, tidak mengapa masih ada di antara sela-sela gigi, meskipun seseorang shalat. Namun bila sisa makanan itu lepas dari sela gigi, maka jangan ia menelannya. Terkadang sisa makanan masih ada di antara sela gigi atau bisa jadi ia menggerakannya dengan lidah lalu keluar. Kami katakan: Hal ini tidak mengapa, namun jangan ia menelannya."
🏡💿Liqa' al Bab al Maftuh 213
http://binothaimeen.net/content/6504
📱http://t.me/ukhwh
أما بالنسبة لبقايا الطعام بالأسنان فلا بأس أن يبقى بين الأسنان ولو صلى الإنسان، لكن لو انفصل منه شيء فلا يبتلعه، أحياناً يبقى بين الأسنان ثم بعد مدة يخرج من بين الأسنان، أو ربما يحركه بلسانه ويخرج، نقول: هذا لا بأس به لكن لا يبتلعه.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar