بسم الله الرحمن الرحيم
APA HUKUMNYA SESEORANG YANG TIDUR KEMBALI SETELAH BANGUN DARI MENDENGAR ADZAN SUBUH KEMUDIAN TIDAKLAH DIA BANGUN LAGI KECUALI MATAHARI TELAH TERBIT DAN DIA BELUM MELAKUKAN SHALAT SUBUH
🎙 Assyaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah
❌ Dia telah menyia-nyiakan shalat tidak memungkinkan shalat tersebut untuk diqadha' Sebagaimana yang mereka katakan (para ulama).
☝ Penanya: dia tidak mengqadha'nya
(Mengerjakannya ketika dia bangun dalam keadaan matahari sudah terbit)?
🎙 Assyaikh : Tidak boleh, wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dari apa yang telah dia lakukan.
❌ Orang ini adalah termasuk dari orang-orang yang melalaikan shalat dari waktunya.
📞 Penanya: kami memohon kepada Allah keselamatan.
🎙 Assyaikh:
☀ Adapun jika dia tidak bangun dari tidurnya ketika adzan subuh dikumandangkan, hanya saja bangunnya ketika matahari sudah terbit, maka kita katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi shallallahu alaihi wa salam:
ﻣﻦ ﻧﺴﻲ ﺻﻼﺓً ﺃﻭ ﻧﺎﻡ ﻋﻨﻬﺎ ﻓﻠْﻴﺼﻠﻬﺎ ﺣﻴﻦ ﻳﺬﻛﺮﻫﺎ ﻻ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﻟﻬﺎ ﺇﻻ ﺫﻟﻚ
Artinya:
Barang siapa yang lupa belum sholat atau tertidur (sehingga belum mengerjakannya), hendaklah dia mengerjakan sholat tersebut (segera) ketika mengingatnya. Tidak ada tebusan lain selain itu.
(Maka jika seperti ini keadaannya dia kerjakan ketika bangun).
🎙 Adapun pertanyaanmu :
✊🏻 Bahwa dia bangun karena mendengar adzan subuh,
💤 Kemudian melanjutkan tidurnya, maka dalam keadaan seperti ini (ketika dia bangun dan waktu shalat telah keluar yakni matahari sudah terbit) tidak boleh untuk mengqadha'nya, dikarenakan dia telah mendapati waktu shalat dan tidak shalat diwaktunya.
📖 Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
فويل المصلين الذين هم عن صلاتهم ساهون
Artinya:
Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya. (Al-Ma'un:4).
Sumber: 💻
https://drive.google.com/file/d/1o2S_essrjbZGxFnKqBQdt5ffVNY3V3Dh/view?usp=drivesdk
Alih bahasa: 📲
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له.
Channel telegram: 🏡
https://t.me/alfudhail
Tidak ada komentar:
Posting Komentar