MEMANFAATKAN APLIKASI PDF KITAB , BUKU, DAN KARYA TULIS
❓ Saudara Fulan dari Papua - hafidzahullah - bertanya:
" Apa hukumnya terkait pemanfaatan PDF sebuah buku atau kitab ? "
Jawaban
✓ Asy Syaikh Al Utsaimin pernah ditanya semisal ini lalu beliau menjawab :
الذي نراه أنه إن كان للاستعمال الشخصي : فلا بأس ، أما إن كان للاتجار فلا يجوز لأنه يُضِرُّ بهم .
👉🏻 Yang ini, kami memandang jika untuk dipakai / dibaca pribadi maka tidak mengapa. Adapun jika dia memperjual belikannya maka tidak boleh karena merugikan orang lain dengannya."
Silahkan rujuk Tsamaratud Tadwin halaman 142.
👉🏻 Beliau rahimahullah juga berkata tentang masalah meng-copy kitab (seperti PDF) dalam Liqa Baabil Maftuh :
الذي أرى أن الإنسان إذا نسخها لنفسه فقط : فلا بأس ، وأما إذا نسخها للتجارة فهذا لا يجوز ؛ لأن فيه ضرراً على الآخرين ، يشبه البيع على بيع المُسْلم ؛ لأنهم إذا صاروا يبيعونه بمائة ، ونسخته أنت وبعته بخمسين ؛ هذا بيع على بيع أخيك " .
" Maka aku berpendapat bahwa jika seseorang mengcopy hanya untuk dirinya sendiri, maka tidak mengapa.
Namun jika ia mengcopinya untuk diperdagangkan, maka tidak boleh.
Sebab hal itu akan merugikan bagi yang lain. Perbuatan itu menyerupai penjualan seseorang di atas penjualan seorang muslim.
Karena jika mereka (penerbit) menjualnya dengan harga seratus, kemudian engkau mengcopinya dan menjualnya dengan harga lima puluh, maka ini namanya penjualan di atas penjualan saudaramu."
- sekian fatwa Syaikh rahimahullah -
و الله أعلم
🍒🫐🍒🫐🍒🫐🍒🫐
✏️ Dijawab oleh :
Al Ustadz Abu Mu'adz Qosim hafidzahullah
( Pengajar Ma'had Ibnu Katsir Sidoarjo dan Pembimbing WA An Nashooih As Salafiyyah)
0 Response to "MEMANFAATKAN APLIKASI PDF KITAB , BUKU, DAN KARYA TULIS"
Posting Komentar