ORANG YANG PALING PANTAS BERADA DI BELAKANG IMAM
โPertanyaan:
Bolehkah imam memilihkan tempat di belakangnya bagi ulama agar ketika dia lupa ada yang mengingatkannya? Apakah hal ini dibolehkan oleh syariat?
โ๏ธJawab:
๐ Disyariatkan agar makmum yang berada di belakang imam adalah orang yang berilmu, memiliki keutamaan, serta orang yang balig dan berilmu.
๐กHal ini berdasarkan hadits dari Abu Masโud al-Anshari radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
ููููููููููู ู ูููููู ู ุฃููููู ุงููุฃูุญูููุงู ู ููุงูููููููุ ุซูู ูู ุงูููุฐูููู ูููููููููู ู ุซูู ูู ุงูููุฐูููู ูููููููููู ู
โHendaknya yang di belakangku adalah orang yang balig dan berilmu, kemudian yang di bawah mereka, kemudian yang di bawah mereka.โ (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi)
๐ Makna hadits di atas adalah disyariatkan bagi orang yang balig dan berilmu untuk bersegera menuju shalat sehingga mereka berada di belakang imam. Jadi, tidak bermakna bahwa disediakan tempat bagi mereka (di belakang imam) sampai mereka hadir.
Wabillahit taufiq washallallahu โala nabiyyina Muhammad wa shahbihi wa sallam.
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz;
Wakil Ketua: Abdur Razzaq Afifi;
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Quโud.
Fatawa al-Lajnah, 8/16โ17
t.me/asysyariah/844
Tidak ada komentar:
Posting Komentar