Sabtu, 24 Juli 2021

HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT AL-QUR'AN DI TEMBOK

HUKUM MENGGANTUNGKAN AYAT AL-QUR'AN DI TEMBOK

💬 Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,

أن هذا لا يجوز؛ لأن هذا عرضة لسقوطها وعرضة للاستهانة بها، ولأن القرآن لم ينزل ليعلق في الجدران جدران المساجد أو البيوت؛ وإنما نزل ليعمل به ويحفظ،

"Sungguh hal ini tidak diperbolehkan. Karena perbuatan tersebut berpotensi membuat jatuhnya ayat Al-Qur'an dan terhinakan.

Sesungguhnya Al-Qur'an tidaklah diturunkan untuk digantungkan di tembok masjid atau rumah.
Namun tiada lain Al-Qur'an itu diturunkan untuk diamalkan dan dihafalkan."

✍️ Al-Mauqi'ur Rosmii Lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah

@KajianIslamTemanggung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar