Rabu, 27 Oktober 2021

ORANG YANG SENGAJA BUANG ANGIN SUPAYA ORANG LAIN TERTAWA

HUKUM ORANG YANG SENGAJA BUANG ANGIN SUPAYA ORANG LAIN TERTAWA

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta'ala berkata,

ﻭﻣﻦ ﻗﺼﺪ ﺧﺮﻭﺝ اﻟﺮﻳﺢ ﻣﻨﻪ ﻟﻴﻀﺤﻚ اﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻌﺰﺭ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻭﺗﺮﺩ ﺷﻬﺎﺩﺗﻪ ﻓﻘﺪ ﺫﻛﺮ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﺃﻥ ﻫﺬا ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﻗﻮﻡ ﻟﻮﻁ ﻭﻣﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺤﻲ ﻣﻦ اﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﻳﺴﺘﺤﻲ ﻣﻦ اﻟﻠﻪ ﻭﻗﺪ ﻗﺎﻝ ﻃﺎﺋﻔﺔ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :{ﻭﺗﺄﺗﻮﻥ ﻓﻲ ﻧﺎﺩﻳﻜﻢ اﻟﻤﻨﻜﺮ}
ﺃﻧﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮا ﻳﺘﻀﺎﺭﻃﻮﻥ ﻓﻲ ﻣﺠﺎﻟﺴﻬﻢ ﻭﻳﻨﺼﺒﻮﻥ ﻣﺰاﻟﻖ ﻳﺰﻟﻖ ﺑﻬﺎ اﻟﻤﺎﺭﺓ ﻭﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ .

📚مختصر الفتاوى (ص٦٠٥)

Dan siapa saja yang sengaja buang angin (kentut) untuk membuat orang-orang tertawa, maka sungguh dia tercela karenanya dan tidak diterima persaksiannya, sungguh para ulama menyebutkan bahwasanya yang demikian merupakan perbuatan kaumnya Nabi Luth, dan siapa yang tidak punya rasa malu terhadap manusia, maka dia tidak merasa malu terhadap Allah ta'ala, dan sebagian ulama menafsirkan firman Allah ta'ala

  {ﻭﺗﺄﺗﻮﻥ ﻓﻲ ﻧﺎﺩﻳﻜﻢ اﻟﻤﻨﻜﺮ}

Dan kalian melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian

(Al Ankabut : 29)

Bahwasanya mereka sengaja saling buang angin (kentut) di tempat-tempat berkumpul mereka, dan mereka menyerakkan pelicin di jalan supaya orang yang lewat tergelincir dan perbuatan yang semisal dengannya, wallahu a'lam

📚 Mukhtashar Al Fatawa, hal 605

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ta'ala berkata,

ﻣﻦ ﺳﻮء اﻷﺩﺏ ﺃﻥ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﻳﻈﻬﺮ ﺻﻮﺕ اﻟﻀﺮﻃﺔ بين الناس .

📚الشرح الممتع (١٤٤/١٢)

Termasuk perilaku yang buruk adalah seseorang memperdengarkan suara kentutnya di hadapan manusia

📚 Asy Syarhu Al Mumti', jld. 12, hal. 144

🔗 @ebnteamiah

        ➖➖➖◼️🟥◼️➖➖➖

AYO KITA NGAJI!

SALAFY PARIAMAN
Via group WA Salafy Solo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar