Senin, 31 Agustus 2015

DISYARI'ATKANNYA BERPUASA 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

DISYARI'ATKANNYA BERPUASA 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

(Oleh : Ust. Abu Rufe' Abdul Mu'thi bin Mugeni)

Merupakan kenikmatan yang besar yang telah Allah ta'ala karuniakan kepada kaum muslimin, yaitu disaat mereka diberikan kesempatan untuk mendapati hari-hari yang telah dinyatakan oleh Rasulullah 'alaihi ash shalatu wa assalam sebagai hari-hari yang terbaik jikalau seorang hamba melakukan amalan-amalan keta'atan didalamnya.
Karena sungguh telah datang riwayat yang shahih dari sabda Rasulullah 'alaihi ashshalatu wa assalam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Al Imam At Tirmidzi dari sahabat yang mulia 'Abdullah bin 'Abbas Radiyallahu 'anhu, bahwasanya beliau 'alaihi ash shalatu wa assalam bersabda : 

مَا مِنْ أَيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ العَشْرِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلَا الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَلَا الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

"Tidaklah disana terdapat hari-hari yang didalamnya dikerjakan amalan-amalan shalih, lebih dicintai di sisi Allah ta'ala, melainkan sepuluh hari ini. Maka para sahabat bertanya : "Wahai Rasulullah, tidak pula jika seorang berjihad di jalan Allah?", maka beliau menjawab : "Walaupun dia berjihad di jalan Allah, kecuali jika seorang yang pergi untuk berjihad dengan membawa jiwa dan hartanya kemudian ia tidak kembali lagi dengan sesuatu apapun darinya."

Maka dalam hadits diatas menunjukkan kepada kita betapa mulianya hari-hari yang kita berada diatasnya saat ini, karena yang dimaksudkan sabda beliau (Tidaklah disana terdapat hari-hari yang didalamnya dikerjakan amalan-amalan shalih, lebih dicintai di sisi Allah ta'ala melainkan sepuluh hari ini), yaitu sepuluh hari pertama dari bulan dzul hijjah.
Begitu pula dalam hadits yang mulia ini, ketika Rasulullah 'alaihi asshalatu wa assalam menyatakan (yang didalamnya dikerjakan amalan-amalan shalih), maka yang demikian mencakup seluruh amalan shalih dan keta'atan yang telah Allah ta'ala syari'atkan kepada para hamba-Nya di muka bumi ini. Apakah hal tersebut direalisasikan dengan senantiasa berusaha melaksanakan perintah-perintah-Nya ataukah dengan menjauhi seluruh perbuatan yang telah dilarang oleh-Nya.

Dan diantara amalan shalih yang telah Allahu 'azza wa jalla anjurkan kepada segenap hambanya adalah berpuasa pada hari-hari yang mulia ini (sepuluh hari pertama dari bulan dzul hijjah), maka dalam tulisan yang ringkas ini, kami ingin meluruskan sebahagian keyakinan yang ada di tengah-tengah kaum muslimin yang meyakini bahwa puasa yg dilakukan dan dikhususkan pada sepuluh hari pertama di bulan dzul hijjah ini merupakan amalan baru yang tidak pernah di amalkan oleh Rasulullah 'alaihi ash shalatu wa assalam dan tidak pernah pula dianjurkan oleh beliau. Dan konsekwensi dari perkara baru yang ada di dalam agama ini jika diamalkan oleh seorang muslim, maka tertolak apa yang dia kerjakan dari amalan tersebut. Allahul Musta'an.

Dengan memohon petunjuk dan pertolongan dari sisi Allah subhanahu wa ta'ala, kami akan menyebutkan permasalahan ini dari beberapa sisi, yaitu :

1. Maksud dari puasa di sepuluh hari pertama pada bulan dzul hijjah.

Yang dimaksudkan dengan hal tersebut adalah puasa yang dikerjakan mulai tanggal satu hingga tanggal sembilan dari bulan tersebut. Karena tanggal sepuluh dzul hijjah merupakan hari raya kaum muslimin ('iedul adha), yang diharamkan bagi mereka untuk berpuasa padanya dan pada tiga hari setelahnya, yang dikenal dalam bahasa syar'i dengan hari-hari tasyrik, kecuali bagi mereka yang dikecualikan oleh syari'at islam maka diperbolehkan berpuasa pada hari-hari tasyrik tersebut. Dan Al Imam An Nawawi telah menjelaskan maksud ini dalam kitab beliau "Syarh Shahih Muslim" (8/320/1176).

Al Imam Ibn Rajab Al Hanbali berkata : 
" Perkara ini telah dikenal dengan berpuasa pada sepuluh hari (pertama) di bulan dzul hijjah, padahal puasa yang dilakukan hanyalah sembilan hari. Oleh karena itu Al Imam Ibnu Siriin membenci ketika disebut dengan puasa sepuluh hari di bulan dzul hijjah, bahkan beliau rahimahullah mengatakan bahwa (yang sesuai) dalam penyebutan adalah puasa sembilan hari. Tetapi mayoritas dari kalangan para ulama tidak membenci hal tersebut, karena penyandaran sepuluh hari pada bulan dzul hijjah maksudnya adalah puasa yang mungkin dilakukan oleh seseorang, selain dari hari raya ('iedul adha) tentunya, dan penyebutan sepuluh hari tersebut adalah secara mutlak, karena hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa padanya lebih banyak dari hari yang dilarang."
(Latha"if Ma'arif/279).

2. Derajat Hadits

Bahwasanya hadits ini merupakan hadits yang shahih, yang telah diriwayatkan dari beberapa jalur riwayat dengan beberapa lafadz yang telah datang pada masing-masing riwayatnya. Hadits ini pun telah di shahihkan oleh sejumlah para 'ulama hadits. Diantara yang menshahihkan hadits ini adalah Al Imam Muslim, Al Imam At Tirmidzi, Al Imam Ibnu Khuzaimah, Al Imam Ibn Hibban, Al Imam An Nawawi, Al Imam Ibnul Qayyim, Al Imam Ibn Katsir, Al Imam Asy Syaukani, Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Asy Syaikh Al Albani, dan Asy Syaikh Ibn Utsaimin.

Adapun pendalilan yang diambil dari hadits ini adalah pada kalimat (العمل الصالح), yang artinya amalan shalih. Maka ketika disebutkan hal itu secara umum oleh Rasulullah 'alaihi ashshalatu wa assalam, tentu mencakup ibadah puasa. Karena puasa merupakan bagian dari amalan shalih tersebut.

3. Perkataan Sebagian Para 'Ulama Berkaitan Dengan Hadits Abdullah bin Abbas Radiyallahu 'anhu :

ويستحب صيام عشر ذي الحجة، لِما روى ابن عباس قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( مَا مِنْ أَيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ... )).اهـ

“Berkata Al Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi : "Disunnahkan bagi seseorang untuk melakukan puasa pada sepuluh hari pertama dari bulan bulan dzul hijjah, karena disana telah datang satu riwayat dari Abdullah bin Abbas, bahwasanya Rasulullah 'alaihi ash shalatu wa assalam bersabda (yang artinya) : "Tidaklah disana terdapat hari-hari yang didalamnya dikerjakan amalan-amalan shalih, lebih dicintai di sisi Allah ta'ala melainkan sepuluh hari ini." (Al Kafi Fi Fiqhil Imam Al Mubajjal Ahmad bin Hanbal : 1/362).

فليس في صوم هذه التسعة كراهة، بل هي مستحبة استحباباً شديداً لاسيما التاسع منها، وهو يوم عرفة، وقد سبقت الأحاديث في فضله، وثبت في "صحيح البخاري" أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (( ما من أيام العمل الصالح فيها أفضل منه في هذه )) يعنى: العشر الأوائل من ذي الحجة.اهـ

Berkata Al Imam An Nawawi :
"Maka berpuasa sembilan hari (dzul hijjah) ini bukan perkara yang dibenci, bahkan sangat disunnahkan, terlebih lagi pada tanggal sembilan (dzul hijjah), yang merupakan hari arafah, dan telah dijelaskan apa-apa yang berkaitan dengan keutamaan hari tersebut. Dan telah diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari, bahwasanya Rasulullah 'alaihi ashshalatu wa assalam bersabda : "Tidak ada hari-hari yang lebih utama ketika seorang beramal shalih didalamnya dibandingkan dengan hari-hari ini." Yaitu, sepuluh hari pertama dari bulan dzul hijjah." (Syarh Shahih Muslim : 8/320/1176).

"ما رأي سماحتكم في رأي من يقول صيام عشر ذي الحجة بدعة؟"
هذا جاهل يعلم، فالرسول صلى الله عليه وسلم حضَّ على العمل الصالح فيها، والصيام من العمل الصالح، لقول النبي صلى الله عليه وسلم: (( ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر، قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذلك بشيء )) رواه البخاري في الصحيح.اهـ

Telah ditanya Asy Syaikh Abdul Azis bin Baz rahimahullah yang berkaitan dengan masalah ini ;

"Apa pendapat anda dengan mereka yang menyatakan bahwa berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan dzul hijjah merupakan perkara bid'ah?",

Beliau menjawab :

"Ini adalah pendapat yang keliru yang harus diluruskan. Rasulullah 'alaihi ashshalatu wa assalam bersabda : "Tidaklah disana terdapat hari-hari yang didalamnya dikerjakan amalan-amalan shalih, lebih dicintai di sisi Allah ta'ala melainkan sepuluh hari ini. Maka para sahabat bertanya : "Wahai Rasulullah, tidak pula jika seorang berjihad di jalan Allah?", maka beliau menjawab : "Walaupun dia berjihad di jalan Allah, kecuali jika seorang yang pergi untuk berjihad dengan membawa jiwa dan hartanya kemudian ia tidak kembali dengan sesuatu apapun darinya." (HR.Al Bukari)
(Majmu' Fatawa : 15/418-419).

وقد دل على فضل العمل الصالح في أيام العشر حديث ابن عباس المخرج في "صحيح البخاري"، وصومها من العمل الصالح، فيتضح من ذلك استحباب صومها.

Dan beliau rahimahullah berkata :

"Hadits Ibnu Abbas yang dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari telah menunjukkan tentang keutamaan  beramal shalih pada sepuluh hari ini,dan berpuasa didalamnya termasuk dari amalan shalih yang disebutkan oleh beliau 'alaihi ashshalatu wa assalam. Maka jelas,berpuasa pada hari-hari ini merupakan perkara yang disunnahkan." (Majmu' Fatawa :15/418)

وهذا الحديث يعم الصيام والقراءة والتكبير
"Dan (amalan shalih) dalam hadits ini mencakup berpuasa, membaca (Al Quran), dan bertakbir."
(Ad Durarul Bahiyyah minal Fawaid Al Baziah : 1/91/2438).

4.  Penukilan dari sebagian ulama salaf dalam hal ini,

حدثنا معاذ بن معاذ عن ابن عون، قال: ( كَانَ مُحَمَّدٌ يَصُومُ الْعَشْرَ عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ كُلِّهِ )

Yang dinukilkan dari Al Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah, bahwasanya beliau melaksanakan puasa pada sepuluh hari pertama di bulan dzul hijjah. ( Mushannaf Ibn Abi Syaibah : 9221).

عن جعفر بن سليمان عن هشام عن الحسن قال: ( صِيَامُ يَوْمٍ مِنَ الْعَشْرِ يَعْدِلُ شَهْرَيْنِ )

Penukilan dari Al Imam Hasan Al Bashri rahimahullah, bahwasanya beliau berkata :
"Berpuasa satu hari pada sepuluh hari pertama di bulan dzul hijjah setara dengan berpuasa selama dua bulan." (Mushannaf Abdir Razzaq : 8216). Dan sanadnya hasan insya Allah ta'ala.

5. Jawaban dari hadits Aisyah Radiyallahu 'anha,

(( مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ )).

"Sungguh aku tidak pernah melihat Rasulullah 'alaihi ash shalatu wa assalam berpuasa satu hari pun pada sepuluh (hari pertama bulan dzul hijjah)."

Telah dijelaskan maksud dari perkataan Aisyah diatas oleh para ulama, dan sebagian mereka menyebutkan bahwasanya perkataan tersebut memiliki beberapa kemungkinan, diantaranya adalah :

Pertama : Bahwa Rasul shallallahu alaihi wa sallam meninggalkan ibadah puasa tersebut disebabkan karena sebab-sebab syar'i yang beliau miliki, seperti sakit, ataukah Safar atau sebab lain yang menjadikan beliau tidak berpuasa. Dan diantara mereka yang menjelaskan hal ini adalah Al Imam Muslim dalam "Syarh Shahih Muslim : 8/320/1176", dan Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam "Majmu' Fatawa: 15/418".

Kedua : Bahwa ibunda kita Aisyah radiyallahu 'anha tidak mengetahui puasa yang dilakukan oleh Rasulullah 'alaihi ashshalatu wa assalam, karena beliau memiliki waktu pembagian untuk bermalam di rumah-rumah istri beliau. Oleh karena itu, boleh jadi ketika bermalam di sisi Aisyah radiyallahu 'anha, beliau 'alaihi ash shalatu wa assalam tidak berpuasa pada hari tersebut. Dan kemungkinan ini telah disebutkan oleh beberapa Ahlul Ilm, diantaranya adalah Al Imam Abu Bakr Al Atsram dalam (Nasikhul Hadits Wa Mansukhih : 1176),dan Al Imam Ath Thabari dalam (Ghayatul Ihkam Fi Ahadits Al Ahkam : 4/472/8406).

Ketiga : Bahwa yang dimaksud oleh Aisyah radiyallahu 'anha adalah Rasulullah 'alaihi ash shalatu wa assalam tidak berpuasa pada sepuluh hari tersebut secara keseluruhan. Akan tetapi beliau hanya mengerjakannya pada hari-hari tertentu saja. Dan yang menjelaskan hal ini adalah Al Imam Ahmad bin Hanbal dalam (Lathaiful Ma'arif : 368).

Dan pada akhirnya, kami cukupkan penjelasan yang ringkas ini yang berkaitan dengan disyari'atkannya berpuasa pada sepuluh hari pertama di bulan dzul hijjah dan puncak dari kemuliaan yang akan didapati oleh seorang muslim adalah ketika ia melaksanakan ibadah ini pada hari arafah yang jatuh pada tanggal sembilan dzulhijjah. Sungguh telah datang hadits yang shahih, ketika Rasulullah 'alaihi ash shalatu wa assalam bersabda :

عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال :" صيام يوم عرفه أحتسب على الله أنه يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده " [ رواه مسلم ]

"Berpuasa pada hari arafah, aku harapkan balasan dari Allah ta'ala berupa pengampunan dosa yang telah dilakukan setahun yang lalu, dan setahun yang akan datang." (HR.Muslim)

Maka apabila didalam tulisan yang ringkas ini terdapat kebenaran, sungguh hal tersebut datangnya dari Allah ta'ala dan pertolongan-Nya. Dan apabila disana terdapat kesalahan serta kekeliruan, sungguh hal tersebut dari kami sendiri yang hanya, merupakan manusia biasa yang tidak akan pernah luput dari kesalahan dan kedhaliman.

Wallahu Ta'ala A'lam bi As Shawab Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina wa 'ala Alihi wa Ashabihi wa Man Tabi'ahum bi Ihsan ila Yaum Addin.

Ditulis Oleh: ______ ✒
Al-Ustadz Abdul Mu’thi bin Mugeni 

Kota Madinah Al-Munawwarah 07-Dzulhijjah 1433 h.

👇💐
http://salafybpp.com/index.php/fiqh-islam/135-disyari-atkannya-berpuasa-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah

طلب العلم الشرعي | TIS 📚

Tidak ada komentar:

Posting Komentar