Senin, 31 Agustus 2015

HUKUM BERJABAT TANGAN SETELAH SELESAI SHALAT

HUKUM BERJABAT TANGAN SETELAH SELESAI SHALAT

Pertanyaan:

Apa hukum berjabat tangan di masjid, karena melihat kebiasaan manusia yang melakukannya setelah shalat?

Jawaban:

Berjabat tangan seperti ini, saya tidak mengetahui ada dalilnya dari as-Sunnah maupun dari amalan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Akan tetapi, apabila seseorang melakukannya setelah shalat bukan karena meyakini amalan tersebut disyariatkan, akan tetapi melakukannya dalam rangka menumbuhkan sikap berlemah lembut dan dan kasih sayang, saya berharap hal ini tidak mengapa. Karena manusia telah menjadikan hal ini sebagai kebiasaan mereka. Adapun apabila melakukannya dengan meyakini bahwa hal ini termasuk amalan sunnah, maka hal ini tidak sepantasnya dan tidak boleh untuk dilakukan, hingga ia mendapatkan dalil yang shahih bahwa hal ini termasuk amalan sunnah, dan saya tidak mengetahui bahwa hal ini termasuk amalan sunnah.

Sumber artikel:
Majmu' Fatawa wa Rasa-il asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin 13/287

Alih bahasa:
Ust. Abdulaziz Taufiq al-Bantuly حفظه الله

📚 TIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar