PERINGATAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN KURBAN DAN PIHAK YANG BERKURBAN
Berkata Al ‘Allamah Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah rahmatal abrar:
✋🏻 Sebagian orang mengira bahwa barangsiapa yang hendak berkurban kemudian mengambil sesuatu dari rambut atau kuku atau kulitnya di hari-hari 10 (Dzulhijjah) tidak diterima sembelihannya. Ini adalah kekeliruan yang jelas, tidak ada kaitan antara diterimanya sembelihan dan mengambil sesuatu dari apa yang telah disebutkan tadi.
🔥 Namun barangsiapa yang mengambilnya tanpa ‘udzur, maka sunggguh dia telah menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menahannya.
🌀 Sehingga dia terjatuh dalam perkara yang dilarang darinya. Hendaklah ia meminta ampunan kepada Allah, bertaubat kepada-Nya dan tidak mengulanginya.
👋🏻 Adapun penyembelihan itu tidak terhalangi untuk diterima (lantaran sebab) diambilnya sesuatu dari perkara (yang telah disebutkan).
📚 Majmu’ Al Fatawa Beliau (25/161)
📝 Alih Bahasa: Ustadz Abdul Aziz as Samarindy
💻🌐 http://forumsalafy.net/peringatan-penting-yang-berkaitan-dengan-kurban-dan-pihak-yang-berkurban/
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Tidak ada komentar:
Posting Komentar