PERINGATAN PENTING YANG BERKAITAN DENGAN KURBAN DAN PIHAK YANG BERKURBAN
Berkata Al โAllamah Ibnu Al โUtsaimin rahimahullah rahmatal abrar:
โ๐ป Sebagian orang mengira bahwa barangsiapa yang hendak berkurban kemudian mengambil sesuatu dari rambut atau kuku atau kulitnya di hari-hari 10 (Dzulhijjah) tidak diterima sembelihannya. Ini adalah kekeliruan yang jelas, tidak ada kaitan antara diterimanya sembelihan dan mengambil sesuatu dari apa yang telah disebutkan tadi.
๐ฅ Namun barangsiapa yang mengambilnya tanpa โudzur, maka sunggguh dia telah menyelisihi perintah Nabi shallallahu โalaihi wa sallam untuk menahannya.
๐ Sehingga dia terjatuh dalam perkara yang dilarang darinya. Hendaklah ia meminta ampunan kepada Allah, bertaubat kepada-Nya dan tidak mengulanginya.
๐๐ป Adapun penyembelihan itu tidak terhalangi untuk diterima (lantaran sebab) diambilnya sesuatu dari perkara (yang telah disebutkan).
๐ Majmuโ Al Fatawa Beliau (25/161)
๐ Alih Bahasa: Ustadz Abdul Aziz as Samarindy
๐ป๐ http://forumsalafy.net/peringatan-penting-yang-berkaitan-dengan-kurban-dan-pihak-yang-berkurban/
โโโโโโโโโโโ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar