Sabtu, 19 September 2015

Qurban Sapi untuk Satu Orang Apa Boleh

TANYA JAWAB SEPUTAR HUKUM KURBAN Bagian 3

Oleh: Al Ustadz Qomar Su’aidi

Dari Tanya-Jawab; Muhadharah Ma’had Daarus Salaf Sukoharjo Solo,  Hari Ahad, 26 Dzulqo’dah  1435H | 21 September 2014M

5⃣📬 Pertanyaan : Satu orang berqurban dengan satu ekor sapi atas nama sendiri?

🔓 Jawab: Boleh

6⃣📬  Pertanyaan : Satu orang berqurban dengan satu ekor sapi dengan atas namakan dia dan enam orang ikhwan, yang satu diniatkan sedekah oleh satu orang pemiliknya dengan biaya yang satu orang yang enam tadi?

🔓 Jawab: Boleh

***************************

7⃣📬 Pertanyaan: Apakah dalam menyembelih harus menyebut nama yang berqurban?

🔓 Jawab: Itu afdhal, tapi menurut syaikh Utsaimin tadi tidak wajib. Bagaimana hukum (tapi) niat ya, niat tentunya. Untuk fulan fulan fulan.

💻🌐 Sumber : http://forumsalafy.net/tanya-jawab-fikih-qurban-bagian-3/

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar