Selasa, 22 September 2015

Seorang yang Berqurban disunnahkan Memakan Sebagian Daging Qurbannya

10. FIQH RINGKAS ibadah QURBAN UDHHIYYAH

10- Memakan Daging Kurbannya

 Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya,
 bahkan ada sebagian ulama yang meWAJIBkannya berdasarkan firman Allah 'azza wa jalla (yang artinya):
“Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (Al Hajj: 28)
           
 Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar. 

▪ Sumber http://manhajul-anbiya.net

••••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar