10. FIQH RINGKAS ibadah QURBAN UDHHIYYAH
10- Memakan Daging Kurbannya
Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya,
bahkan ada sebagian ulama yang meWAJIBkannya berdasarkan firman Allah 'azza wa jalla (yang artinya):
“Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (Al Hajj: 28)
Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar.
▪ Sumber http://manhajul-anbiya.net
••••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~
0 Response to "Seorang yang Berqurban disunnahkan Memakan Sebagian Daging Qurbannya"
Posting Komentar