MEMBUNUH NYAMUK DENGAN RAKET LISTRIK
📪 Apa hukum menggunakan alat (raket) listrik untuk memberantas serangga?
🔓 Jawab: Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab, “Tidak apa-apa menggunakan alat tersebut karena beberapa alasan.
💥 Membunuh serangga dengan alat tersebut tidaklah membakarnya, tetapi serangga tersebut mati biasa (bukan mati terbakar). Buktinya, apabila Anda meletakkan kertas di atas alat tersebut, kertas tidak akan terbakar.
💡 Orang yang menggunakan alat tersebut tidaklah bermaksud menyiksa nyamuk dan serangga dengan api. Tujuannya hanyalah menghindari gangguan yang ditimbulkan binatang-binatang itu. Sementara itu, hadits yang ada berisi larangan menyiksa dengan api, dan ini bukanlah tindakan menyiksa dengan api, melainkan menghalau gangguannya.
🔥 Umumnya membasmi serangga-serangga tersebut tidaklah mungkin kecuali dengan alat listrik atau obat-obatan pembasmi serangga (insektisida) yang menebarkan aroma menyengat (tidak enak dihirup), dan di antara insektisida tersebut ada yang kadang bermudarat bagi tubuh.
▪ Berikutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah membakar pohon-pohon kurma Yahudi Bani Nadhir, padahal di pohon kurma biasanya ada burung-burung yang bersarang di atasnya atau serangga-serangga atau binatang yang semisalnya.”
📂 (Fatawa Nurun ‘alad Darb dinukil dari www.ibnothaimeen.com)
📚 Sumber : http://asysyariah.com/membunuh-nyamuk-dengan-raket-listrik/
💻🌐 http://forumsalafy.net/membunuh-nyamuk-dengan-kawat-listrik/
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
0 Response to "MEMBUNUH NYAMUK DENGAN RAKET LISTRIK"
Posting Komentar