BERWUDHU DENGAN AIR KERUH
βπ Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah
π¬ Pertanyaan: Kami mengeluarkan sejumlah benda ke daratan lalu kami duduk di sekitar kolam air. Air menjadi keruh bercampur dengan tanah dan kayu-kayu. Apakah boleh berwudhu dari air ini untuk menunaikan shalat?
π Jawaban: Boleh berwudhu dari semisal air ini. Mandi dan juga minum darinya. Karena nama air masih melekat padanya sehingga dengan itu masih tetap thahur (suci dan mensucikan). Tanah dan kayu yang bercampur dengannya tidaklah menghilangkan nama thahuriyah tersebut.
Hanya Allah yang memberi taufik.
π [Al-Wudhuβ minal Maβ al-Mujtamaβ fil Inaβ tahtash Shanbur]
π Sumber: http://tiny.cc/binbaz
π Alih bahasa : Syabab Forum Salafy
π»π WSI β http://forumsalafy.net/berwudhu-dengan-air-keruh/
βͺβͺβͺβͺβͺβͺβͺβͺβͺβͺβͺ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar