Sabtu, 31 Oktober 2015

HUKUM ROKOK dalam Syariat Islam

HUKUM ROKOK

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله

📬 Pertanyaan: Saya mohon jawaban atas pertanyaanku –semoga Allah menjaga anda – Bagaimana hukum rokok? Apa nasehat anda kepada orang-orang yang mencemari udara masyarakat Islam dengan berbagai jenis rokok dan syisyah (tembakau yang biasa dihisap dengan pipa panjang)? Semoga Allah menjaga dan memelihara anda

🔓 Jawaban: Rokok itu diharamkan, karena mengandung berbagai kerusakan yang banyak di dalamnya. Dan setiap jenisnya adalah haram. Yang wajib bagi setiap muslim adalah meninggalkannya, berhati-hati darinya, dan tidak duduk bersama para perokok. Allah jualah yang memberi taufik.

📚 Sumber: http://tiny.cc/binbaz

📝 Alih bahasa : Syabab Forum Salafy

💻🌐 | forumsalafy.net - http://forumsalafy.net/hukum-rokok/

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

Tidak ada komentar:

Posting Komentar