Minggu, 31 Januari 2016

LARANGAN BERZINA MEMBUNUH DAN MURTAD

💎 MENDULANG MUTIARA
DARI HADITS AL-ARBA'IN AN-NAWAWIYAH 💎

🔖Hadits Keempatbelas🔖

⚠ LARANGAN BERZINA, MEMBUNUH DAN MURTAD 🚧

📘 HADITS:

🔊 عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : «لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ» رواه البخاري ومسلم

🔊 Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda : “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah (semata) dan bahwa saya (Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam) adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga sebab: Orang yang telah menikah yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya. [HR. al-Bukhari dan Muslim]
----------------------

📬 FAEDAH-FAEDAH HADITS:

📎 1. Haramnya membunuh seorang muslim tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Allah ‘Azza wa Jalla telah banyak memyebutkan haramnya hal ini dalam al-Quran, diantaranya;

{وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا}

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” [QS. an-Nisaa:93]

{مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا}

“barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (qishas), atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” [QS. al-Maaidah:32]

📎 2. Tidak boleh menumpahkan darah kaum muslimin kecuali dengan tiga sebab, yaitu:
🔸 a. Zina muhshan (orang yang sudah menikah),
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا، فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا»

“Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, dan jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." [HR. al-Bukhari dan Muslim]

🔸 b. Membunuh manusia dengan sengaja,

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى}

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita.” [QS. al-Baqarah:178]

🔸 c. Meninggalkan agamanya (murtad) berpisah dari jamaah kaum muslimin.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ»

"Siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia". [HR. al-Bukhari]

📎 3. Islam sangat menjaga kehormatan, jiwa dan agama. Atas dasar inilah diharamkannya tiga hal diatas dalam rangka mewujudkan penjagaan terhadap kehormatan, jiwa dan agama.

📎 4. Kerasnya hukuman yang diberikan pada tiga perbuatan diatas menunjukkan bahwa perbuatan-perbuatan tersebut adalah perbuatan dosa besar.

📎 5. Hukum pidana dalam Islam sangat keras, hikmahnya adalah bertujuan untuk mencegah dan melindungi. Ketika manusia telah memahami hal ini, maka dia akan berusaha untuk mencegah dan melindungi dirinya dari perbuatan tersebut.

🚪Wallahu a’lam bish shawaab.

----------------------------
✒ Disusun oleh: Abu Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 22 Rabiuts Tsani 1437/ 1 Pebruari 2016_di kota Ambon Manise.

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com

🌐 Ikuti pula channel Forum kami di aplikasi TELEGRAM!
https://bit.ly/ForumKIS
-----------------------

📚 WA. FORUM KIS 📚

Sabtu, 30 Januari 2016

Iffah Imam Ahmad bin Hanbal

Dalam kitab Bidayah wan Nihayah diceritakan bahwa pernah suatu hari Imam Ahmad ketika sedang menimba ilmu di Yaman, rumahnya dimasuki pencuri.

Pakaian beliau ludes dicuri.

Imam Ahmad pun tidak bisa keluar rumah karena sudah tidak punya lagi pakaian tuk salin.

Dengan keadaan demikian, akhirnya selama beberapa waktu Imam Ahmad tak terlihat di majelis ilmu.

Teman-temannya merasa kehilangan karena mereka tidak tahu dengan apa yang sedang menimpa Imam Ahmad.

Mereka pun akhirnya bersama-sama menuju ke rumah Imam Ahmad untuk mencari kabar.

Ketika sampai di rumahnya, mereka pun menanyakan kabar beliau.

Imam Ahmad akhirnya terpaksa bercerita tentang kejadian yang menimpanya.

Karena rasa iba atas apa yang terjadi, di antara mereka ada yang menawarkan bantuan berupa emas kepada Imam Ahmad.

Temannya mempersilahkan kepada Imam Ahmad agar emas tersebut digunakan untuk berbelanja dari segala kebutuhannya.

Tapi Imam Ahmad menolaknya.

Beliau hanya mau mengambil satu dinar dari salah seorang temannya.

Iu pun beliau ambil karena statusnya sebagai upah atas pekerjaan menyalinkan catatan kepada salah seorang temannya tersebut.

Allahu akbar!

Ikhwati fillah,
Perhatikanlah! Sedemikian keadaannya Imam Ahmad, tapi beliau tidak mudah untuk meminta-minta.

Beliau tetap menjaga kehormatan dirinya.

Beda dengan kita, yang selalu berharap-harap bantuan dari manusia padahal keadaannya belum pada taraf darurat.

Allahu musta'an.

Nastaghfirullah.

(Kisah ini bisa dilihat di Al Bidayah wan Nihayah-Ibnu Katsir 1/329).
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama Wa SFS, INdiC dan INONG terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr

#kisah

Bolehkah menamai google dengan syaikh google atau mbah google

Bolehkah menamai Google dengan Syaikh Google/mbah google?

📛بخصوص مقولة :  ( الشيخ قوقل) للشيخ عبد الله البخاري – حفظه الله

https://youtu.be/n0Df7lZamqk

Jumat, 29 Januari 2016

MENGAPA TANAH SEKITAR MA’HAD TERLALU CEPAT MENJADI MAHAL

MENGAPA TANAH SEKITAR MA’HAD TERLALU CEPAT MENJADI MAHAL ?

UNCATEGORIZED

Posted on January 25, 2016

📝 Sejak dulu, hukum ekonomi selalu menyertai peri kehidupan manusia. Ada permintaan ada penawaran. Setiap ada lonjakan permintaan, maka akan disertai melonjaknya penawaran atau harga. Sebaliknya jika permintaan sepi, maka harga pun tidak bergejolak naik. Hukum ekonomi ini sangat jelas terasa pada pasar tanah. Sampai-sampai ada yang menyatakan bahwa semua barang bisa naik dan bisa turun, kecuali tanah. Hampir tidak ada tanah yang mengalami penurunan harga. Mungkin ada saja pada kasus tertentu yang menyebabkan tanah yang awalnya mahal kemudian menjadi seperti tidak berharga lagi.

💡Mari kita telaah sedikit bagaimana pasar tanah bisa berkembang sedemikian cepat di sekitar ma’had ahlussunnah.

📚Ahlussunnah lekat dengan kegiatan ta’lim di manapun mereka berada. Ta’lim bagaikan ruh yang terus menyertai jasad. Dimana ada ahlussunnah di situ ada kegiatan ta’lim. Ada yang ta’lim di gubug, di emperan rumah, di bawah pohon, pinjam rumah, sewa rumah. Ada juga yang agak mapan sedikit ta’lim di masjid-masjid atau pun musholla. Ada juga melaksanakan ta’lim di ruko atau pertokoan. Pokoknya semua tempat bisa dijadikan ta’lim, kecuali tempat tercela oleh syariat. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa ta’lim menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan ahlussunnah.

🌾Subhanallah, dalam keadaan sempit terjepit dalam keterasingan, ahlussunnah al ghuroba’ tetap bisa berkembang. Pelan tapi pasti, dakwah ahlussunnah dikenal, didengar dan diikuti masyarakat. Berita tentang perkembangan dakwah ahlussunnah yang semakin marak menjadi vitamin penyemangat kita semua. Antusias untuk selalu mendekat kepada majlis ta’lim pun semakin besar. Selanjutnya terbentuklah komunitas ahlussunnah pada kawasan tertentu. Ada yang terencana dengan matang dan ada juga yang berjalan alamiah, namun tanpa disadari tumbuh menjadi komunitas ahlussunnah. Alhamdulillah.

⛰Ada sisi yang perlu diperhatikan dan diantisipasi yaitu perkembangan pasar tanah yang mengikuti perkembangan komunitas ahlussunnah. Hampir di setiap komunitas ahlussunah dan khususnya di sekitar ma’had, harga tanah berkembang naik begitu cepatnya.

❓Mengapa hal ini perlu diperhatikan?

1⃣ Keinginan untuk tinggal dekat ma’had menjadi dambaan ahlussunnah. Buktinya setiap ada tawaran tanah kavling antusias ikhwah sangat besar. Berita cepat tersebar dan tanah segera ludes dalam hitungan pekan. Kalau tanah kavling tadi dibawah kendali ma’had, maka ma’had dapat mengendalikan pergerakan harga. Namun, jika tanah kavling tadi di bawah kendali perorangan atau perusahaan maka bisa jadi harga dapat naik tidak terkendali mengikuti hukum ekonomi, ada permintaan ada penawaran.

2⃣ Keadaan lain yang bisa memicu harga tanah adalah setelah tanah kavling tadi terjual, tidak lama setelah itu tanah dijual kembali oleh pemiliknya dengan harga yang lebih tinggi lagi, dengan maksud mendapatkan keuntungan berlipat. Berarti si pemilik kavling tadi membeli tanah dekat ma’had dengan tujuan bisnis investasi bukan untuk tujuan bermukim. Kalau cara seperti ini dilakukan oleh beberapa orang, akibatnya akan membentuk tren harga terbaru tanah sekitar ma’had dan memicu kenaikan harga tanah sekitarnya. Efek lanjutannya, jika pembeli tanah tangan ke-2 memiliki maksud yang sama untuk bisnis investasi setelah 1 atau 2 th ia jual kembali dengan harga yang melambung, maka semakin tak terkendali lagi tanah sekitar ma’had.

❓Lalu, siapa yang bisa menjangkau harga tersebut?

Saudara kita dengan kemampuan ekonomi tinggilah yang mampu membelinya. Terkadang yang memiliki kemampuan (kaya) membeli tanah tanpa berkoordinasi dengan ma’had, padahal harga beli terlalu tinggi. Akibatnya, informasi transaksi ini tersebar di tengah masyarakat dan menjadi pedoman mereka untuk menjual tanah dengan harga yang sama atau lebih tinggi lagi.

❓Bagaimana dengan saudara kita yang tidak mampu?

Mungkin hanya angan-angan belaka yang mereka impikan. Fakta yang ada ahlussunnah kebanyakannya fuqara wal masakin. Mustahil dengan pendapatan rendah mereka mampu membeli tanah yang sudah terlanjur mahal secara kredit apalagi kontan.

❓Bagaimana cara mengantisipasinya?
Mau tidak mau, pengelola ma’had harus mengendalikan perkembangan harga tanah di sekitar ma’had. Membuat suatu tata aturan yang melekat dan mengikat bagi yang tinggal di sekitar ma’had maupun yang ingin membeli tanah di sekitar ma’had. Berdasarkan pengalaman ma’had yang kami ketahui, pola pengelolaan satu pintu sangat penting perannya. Ada beberapa gambaran tentang pola tersebut, yaitu :

1⃣ Ikhwah yang ingin membeli tanah/rumah berkoordinasi dengan ma’had. Pihak ma’had mencarikan tanah, melakukan negoisiasi dengan pemilik tanah. Setelah cocok maka ikhwah tadi melanjutkan proses transaksi. Dalam hal ini ikhwah tadi tidak perlu bergerak atau bergerilya sendiri mencari tanah/bangunan.

2⃣ Ma’had membeli sebidang tanah yang relatif luas kemudian dikavlingkan untuk perumahan ikhwah. InsyaAllah dengan pengendalian ma’had harga tanah dapat dikendalikan agar tidak meroket.

3⃣ Selain mengatur pembelian tanah, ma’had juga dapat mengatur penjualan tanah. Ikhwah yang akan menjual tanah berkoordinasi dengan ma’had. Perhitungan harga tanah akan dikalkulasi oleh ma’had sesuai dengan tren harga yang wajar dan dimusyawarahkan. Setelah sepakat tentang harga jualnya, maka ikhwah tadi bisa menawarkan kepada yang lain. Jika tidak dikendalikan seperti ini, bisa jadi si pemilik tanah menjual dengan harga semau dia, dengan harga yang berlipat-lipat.

Demikianlah sedikit paparan analisa tentang pasar tanah sekitar ma’had yang telah menjadi problem di mana-mana. Semoga tiap ma’had memiliki cara jitu untuk mengantisipasi lonjakan harga tanah. Harapannya ikhwah dapat membeli tanah di sekitar ma’had dengan harga yang wajar. Semoga Allah mudahkan urusan ahlussunnah.

Wallahu a’lam bishshowab

♻ sumber bacaan:
http://infomahad.com
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H

TIDAK MENINGGALKAN SHALAT WITIR KECUALI ORANG YANG MEREMEHKAN

TIDAK MENINGGALKAN SHALAT WITIR KECUALI ORANG YANG MEREMEHKAN

📡.. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan:

والوتر أقله ركعة واحدة، لا تستغرق ربع الساعة، أو ربما تستغرق خمس دقائق من بين أربع وعشرين ساعة، مع تأكده. فكيف يتركه الإنسان؟ هذا لا يكون إلا رجلا متهاونا.

"Shalat witir minimalnya satu rakaat, tidak menghabiskan waktu seperempat jam, atau mungkin hanya 5 menit dalam kurun 24 jam, di samping itu merupakan perkara yang sangat ditekankan. Maka bagaimana seseorang meninggalkannya?! Hal ini tidak dilakukan kecuali orang yang meremehkan."

📚 Syarh al-Ushul min Ilmil Ushul, hal. 52.

⚠ Dan keadaan sebagian kita ketika melakukan satu rakaat witir dia benar-benar sangat cepat seperti mematuk dalam semenit atau dua menit.

☝🏻 Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami dan maafkanlah kekurangan kami.

🌍 Saluran Telegram asy-Syaikh Usamah bin Su'ud al-'Amry

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H

TIDAK BOLEH MELAKUKAN SHALAT DI 10 TEMPAT BERIKUT

⛔TIDAK BOLEH MELAKUKAN SHALAT DI 10 TEMPAT BERIKUT⛔

(Edisi 1)

1⃣. Kuburan yaitu
suatu tempat yang dimakamkan di dalamnya satu orang manusia.

(Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda):

"Allah telah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani!! Mereka telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid."(H.R. al-Bukhari dan Muslim)

2⃣. Masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan

(Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda):

"Sesungguhnya mereka itu (kaum Nasrani) jika ada di tengah-tengah mereka orang yang shalih, lalu orang tersebut mati, mereka bangun masjid di atas kuburannya. Lalu mereka menggambar (menghiasi) di dalamnya gambar-gambar (orang-orang shalih terse
but). Maka mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah pada hari kiamat." (H.R. al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radliyallaahu 'anha)

3⃣. Kandang dan tempat menderumnya unta

(Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda):

"Shalatlah kalian di kandang kambing dan janganlah kalian shalat di kandang unta."(hadits ini adalah lafazh Ahmad) [Dishahihkan al-Albani rahimahullah pada hadits at-Tirmidzi dengan lafazh yang sama dari Abu Hurairah pent-]

4⃣. Kamar mandi

(Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda):

"Bumi semuanya adalah masjid (tempat shalat) kecuali pekuburan dan kamar mandi."(H.R. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan al-Hakim dari Abu Sa'id al-Khudri. Dishahihkan al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jaami' :2767-pent)

5⃣. Semua tempat yang setan berlindung di dalamnya, seperti tempat-tempat kefasikan dan tempat-tempat mesum. Juga gereja-gereja dan biara-biara.

Berdasarkan hadits Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu:

"Kami tertidur bersama Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam. Dan kami tidak terjaga sampai mentari telah terbit. Maka Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam bersabda:
Hendaklah setiap orang membawa pergi binatang tunggangannya. Sebab tempat kita ini ada setan disana." (H.R. Ahmad dalam musnadnya, Muslim, dan an-Nasa'i). Beliau tidak shalat disana.
_______________________

🇸🇦 Edisi Arabic

⛔️لا تجوز الصلاة في أماكن عشرة✋

1⃣ الأول : المقبرة وهي الموضع الذي دفن فيه إنسان واحد

《لعنة الله على اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد》 [رواه البخاري ومسلم]

2⃣ الثاني : المساجد المبنية على القبور

《إن أولئك إذا كان فيهم الرجل الصالح فمات بنوا على قبره مسجدا وصوروا فيه تلك الصور فأولئك شرار الخلق عند الله يوم القيامة》 [أخرجه البخاري ومسلم]

3⃣ الثالث : معاطن الإبل ومباركها

《صلوا في مرابض الغنم ولا تصلوا في أعطان الإبل》 [وهو لفظ لأحمد]

4⃣ الرابع: الحمام

《الأرض كلها مسجد إلا المقبرة والحمام》

5⃣ الخامس : كل موضع يأوي إليه الشيطان كأماكن الفسق والفجور وكالكنائس والبيع

لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال : عرسنا مع نبي الله صلى الله عليه وسلم فلم نستيقظ حتى طلعت الشمس فقال النبي:
《ليأخذ كل رجل برأس رحلته فإن هذا منزل حضرنا فيه الشيطان》 فلم يصل فيه

📚[الثمر المستطاب للعلامة الألباني رحمه الله]

══════ ❁✿❁ ══════
📮 قناة : الإسلام الحق
📬 تابعونا على التليجرام:
📍http://telegramme/aleslam_alhak
📬 تابعونا على الفيسبوك:
📍https://m.facebook.com/aleslam.alhak

📝 Alih Bahasa: Abu 'Abdillah Rahmat

🔎 Muraja'ah: al-Ustadz Abu 'Utsman Kharisman hafizhahahullaah.

🍋 TwIS

📆 Jum'at, 19 Rabi'uts Tsani 1437H/ 29 Januari 2017

_______________________

Bolehkah menggunakan bunga bank untuk membayar biaya administrasi tabungan

TANYA JAWAB MUAMALAH

Bolehkah menggunakan bunga bank untuk membayar biaya administrasi tabungan

❓Tanya:
Seorang yang memiliki rekening tabungan di bank, yang sebatas digunakan untuk mentransfer uang dalam hal-hal yang dia butuhkan. Dalam setiap bulan dia mendapatkan bunga misalnya Rp 10.000,-. Kemudian dipotong biaya administrasi misalnya Rp 15.000,-. Apakah bunga masih harus disisihkan atau dibuang walaupun lebih kecil dibanding potongan uang administrasi?

⭕Jawab:
💺Oleh Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

🌺Jawabannya bahwa bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan segala bentuk transaksi yang ada, itu adalah riba yang diharamkan.

💵Semua jenis bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabah dengan transaksi apapun, itu adalah jenis riba yang diharamkan yang sudah kita ketahui nash-nash tentangnya.

📝Maka kita atau seorang yang memiliki rekening di bank, hendaknya dia rajin untuk memilah bunga yang tercantum di dalam buku tabungan itu pada setiap waktu tertentu. Entah itu per dua bulan atau per tiga bulan, karena itu riba.

🔍Dan agar kita tidak bermudah-mudahan dalam masalah riba sebagaimana sudah kita tahu hadits:

🔅اَلرِّبَا ثَلاَثَةُ وَ سَبْعُوْنَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ
🔅"Riba itu memiliki tujuh puluh pintu, tujuh puluh bentuk, cabang gambarannya. Yang paling ringannya, dosa atau nilainya itu sama dengan seorang menzinai ibunya."

🔥Kalau seorang menzinai wanita saja itu sudah perbuatan keji yang menjijikan. Lalu bagaimana dengan ibu sendiri yang mengandungnya dan melahirkannya?

☝Rasulullah menyebutkan ini menunjukkan dan menggambarkan kepada kita tentang besarnya dosa perbuatan ini, itu yang paling ringan. Maka dari itu, seorang mukmin yang dia takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala itu tercampur penghasilannya dengan hasil riba dan yang diharamkan. Dia akan selalu rajin untuk melihat kembali, maka dipilah-pilah.

💵Uang riba ditotal per jangka waktu tertentu. Jangan sampai masuk ke uang kita yang kita makan. Karena rasulullah menyatakan:

💡إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
💡"Tidaklah sekerat daging yang tumbuh dari hasil yang haram, kecuali neraka lebih berhak untuk memakan daging itu (daging tubuhnya)"

🔬Maka kita lebih serius didalam memperhatikannya. Uang yang sudah statusnya riba, harus dikeluarkan entah itu berapa jumlahnya. Dikeluarkan, sebagian ulama menyatakan digunakan untuk hal-hal yang bersifat kepentingan umum. Kepentingan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengandung nilai kehormatan syari. Seperti masjid, ini kepentingan umum tetapi memiliki nilai kehormatan syari, maka tidak boleh disumbangkan untuk bangunan masjid, atau yang semisalnya.

🔻Maka digunakan untuk hal-hal seperti jalan,
🔻membenahi selokan,
🔻atau yang semakna dengan itu.

❓Lalu bagaimana dengan uang administrasi?
❓Apakah boleh diambil dari uang riba?
💶Uang administrasi itu adalah kewajiban yang harus kita tunaikan, karena pihak bank mengeluarkan biaya untuk proses itu.
〰Listriknya,
〰pegawainya,
〰kertas-kertasnya,
〰dan yang lainnya.

💵Itu sebagai uang yang harus kita bayar kepada pihak bank.

✖Maka tidak boleh diambil dari uang riba. Harus kita tunaikan! Tidak boleh kita memanfaatkan uang riba, bunga untuk menutupi uang administrasi, tidak boleh!

☝Jadi harus tetap dikeluarkan uang riba, uang administrasi kita bayar sebagaimana biasanya dari uang kita. Wallahu ta'ala a'lam.

📥🔊Download Audio disini
🌍http://www.thalabilmusyari.web.id/2015/10/bolehkah-menggunakan-bunga-bank-untuk.html

📚TIS | طلب العلم الشرعي

Jagalah Allah di Masa Mudamu

MASA MUDA

📨 Al Hafidz Ibnu Rojab rohimahullah:

◾ Barangsiapa yang menjaga Allah (menjaga perintah perintah-Nya) di masa mudanya dan disaat dia masih kuat.
◾ Maka Allah akan menjaga dia di masa tuanya dan disaat dia sudah lemah.

🍃🌀🍃🌀🍃🌀🍃

💐 قال الحافظ ابن رجب:

▪ ومن حفظ الله في صباه و قوته
▪ حفظ الله في حال كبره و ضعف قوته.

📘 جامع العلوم و الحكم 41

••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: Jami'ul Ulum Wal Hikam 41
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kamis, 28 Januari 2016

Madu bisa Berbahaya untuk Anak Usia dibawah 1 tahun

Bismillah..

Mohon izin melanjutkan kembali pembicaraan seputar madu yang menurut beberapa penelitian menyebutkan bahwa madu dapat berbahaya bagi bayi karena beberapa jenis madu mengandung spora Clostridium botolinum berikut efeknya kepada bayi.

Walhamdulillah, hari ini bertepatan kunjungan konsultasi ke Balai Besar POM Yogyakarta, kami menemukan sebuah artikel dalam buletin NATURAKOS Vol. X/No.29, 2015 yang diterbitkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Kosmetika dan Produk Komplemen, Badan POM RI. Uraiannya bertajuk Penyalahgunaan Penggunaan Madu, Propolis, & Bee Pollen. Dengan adanya artikel tersebut keraguan terhadap penggunaan madu untuk bayi yang selama ini ada akhirnya terjawab.

Dalam artikel tersebut, Badan POM selaku pemangku kebijakan dalam perizinan dan pengawasan produk obat, makanan dan produk komplemen di Indonesia menuliskan dengan jelas, bahwa penggunaan madu harus memperhatikan aspek keamanan khususnya untuk bayi yang berusia kurang dari 1 tahun. Termasuk di dalamnya potensi yang berbahaya bagi bayi karena beberapa jenis madu mengandung spora Clostridium botolinum. Yang dapat menghasilkan neurotoksin sehingga dapat menyebabkan botulism atau penyakit yang menyebabkan kekakuan otot.

Pada bayi, gangguan yang muncul (infant botulism) berupa konstipasi yang diikuti dengan melemahnya tubuh bayi, tidak nafsu makan, serta kekakuan otot. Pada kondisi tertentu dapat terjadi paralisis pada otot pernafasan sehingga menyebabkan gagal nafas dan kematian.

Badan POM melalui artikel tersebut memberikan arahan bahwa setiap produk madu HARUS diberi peringatan:
"Tidak boleh diberikan pada anak-anak dibawah usia 1 tahun".

Dengan demikian, cukuplah bagi kita untuk mengikuti arahan Badan POM RI tersebut sebagai upaya taat pada waliyull amr. Walaupun pada banyak kasus penggunaan madu untuk anak-anak kita tidak mengalami hal sebagaimana yg disebutkan oleh Badan POM. Insya Allah di balik itu ada hikmahnya.

Hal yang demikian hendaknya menjadi penyemangat para ibu agar memberikan ASI kepada bayi mereka sebagai asupan utama guna memenuhi kebutuhan gizinya.

Penggunaan madu dapat dilakukan dilakukan melalui sang ibu atau setelah anak berusia lebih dari 1 tahun.

Sebagai tambahan, agar kita juga memperhatikan PERINGATAN Badan POM RI terhadap obat tradisional berbahan madu untuk TETES MATA dengan merk dagang "OTEM".

Tidak bisa kita mungkiri bahwa sebagian saudara kita masih menjual dan menggunakan produk tersebut.

Namun yg perlu digarisbawahi disini bahwa produk tersebut telah DIBATALKAN izin edarnya melalui Surat Keputusan Badan POM No.00.06.4.41.654 tanggal 15 Juli 2008, sehingga jika sampai saat ini masih ditemukan dipasaran maka termasuk produk ILEGAL.

Landasan hukum dari pelarangan tetes mata OTEM dan produk sejenis lainnya adalah Peraturan Kepala Badan POM RI No. HK.00.05.41.1384 tahun 2005 tentang Kriteria dan Tatalaksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal dan Fitofarmaka pasal 34 ayat (2) bahwa obat tradisional DILARANG dalam bentuk sediaan INTRAVAGINAL, TETES MATA, PARENTAL DAN SUPOSITORIA.

Demikian sedikit ulasan dari kami seputar madu mudah-mudahan bermanfaat. Untuk lebih lengkapnya kami sertakan foto artikel tersebut sebagai lampiran. Barakallahu fiikum

Akhukum

Abu Abdilhalim Fajar

Selesai ditulis di Tompeyan, Balai Besar POM Yogyakarta, Kamis, tanggal 18 Rabi'uts Tsani 1437 H - 28 Januari 2016 M pukul 15.36 WIB.

Ditulis untuk WAG 🌴 Tim Medιѕ Salaғy.

Rabu, 27 Januari 2016

Jagalah Allah di Masa Mudamu

MASA MUDA

📨 Al Hafidz Ibnu Rojab rohimahullah:

◾ Barangsiapa yang menjaga Allah (menjaga perintah perintah-Nya) di masa mudanya dan disaat dia masih kuat.
◾ Maka Allah akan menjaga dia di masa tuanya dan disaat dia sudah lemah.

🍃🌀🍃🌀🍃🌀🍃

💐 قال الحافظ ابن رجب:

▪ ومن حفظ الله في صباه و قوته
▪ حفظ الله في حال كبره و ضعف قوته.

📘 جامع العلوم و الحكم 41

••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: Jami'ul Ulum Wal Hikam 41
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Hati Hati Dengan Perkara Yang Membangkitkan Hawa Nafsu

Hati-Hati Dengan Perkara Yang Membangkit Hawa Nafsu

( نشر مقاطع السناب والواتس التافهة والمنكرة يشيع التفاهات والفواحش ويسهلها على النفوس )

يقول شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله (مجموع الفتاوى 14/463-465) :

" فإن النفوس إذا سمعت مثل هذا - يعني من المنكرات - تحركت وتشهت وتمنت وتتيمت.

والإنسان متى رأى أو سمع أو تخيل من يفعل ما يشتهيه كان ذلك داعيا له إلى الفعل والتشبه به.

فإذا ذكر للإنسان طعام اشتهاه ومال إليه وإن وصف له ما يشتهيه من لباس أو امرأة أو مسكن أو غيره مالت نفسه إليه ... وتحركت داعية المحبة سواء كانت محبة محمودة أو مذمومة.

وهذه الدواعي كلها مركوزة في نفوس بني آدم والإنسان ظلوم جهول، فالمبتلى بالفاحشة والعشق إذا ذكر ما به لغيره تحركت نفس ذلك الغير إلى جنس ذلك؛ لأن النفوس مجبولة على حب الصور الجميلة.

ولهذا نهى الله تعالى عن إشاعة الفاحشة وكذلك أمر بستر الفواحش كما قال النبي صلى الله عليه وسلم {من ابتلي من هذه القاذورات بشيء فليستتر بستر الله} وقال: {كل أمتي معافى إلا المجاهرين}.

فما دام الذنب مستورا فعقوبته على صاحبه خاصة وإذا ظهر ولم ينكر كان ضرره عاما فكيف إذا كان في ظهوره تحريك لغيره إليه " . انتهى مختصرا

☝🏼Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah, "Sesungguhnya jiwa manusia jika mendengar kemungkaran-kemungkaran tergerak syahwatnya, menjadi berangan-angan dan berharap.

☝🏼Demikianlah manusia bila dia melihat, mendengar atau mengkhayalkan orang melakukan sesuatu yang dia senangi maka itu menjadi pendorong baginya untuk juga melakukan hal yang sama atau menyerupainya.

☝🏼Sebagaimana manusia jika mengingat makanan tertentu yang dia sukai atau diceritakan padanya apa yang dia senangi baik itu pakaian atau wanita atau tempat tinggal atau yang lain sesuatu yang dia senangi, tergerak ajakkan cinta baik yang terpuji atau tercela.

☝🏼Penggerak syahwat ini ada pada setiap jiwa Bani Adam, sementara Bani Adam banyak kejahilan dan kezalimannya, maka orang yang terfitnah dengan hal yang keji atau asmara jika diceritakan padanya apa yang dialami oleh orang lain dalam hal yang sama akan tergerak syahwatnya dalam hal serupa hal itu kerana karakter jiwa manusia mencintai wajah yang cantik.

☝🏼Oleh sebab itu Allah haramkan penyebaran perbuatan keji dan Allah perintahkan untuk menutupinya sebagaimana sabda Rasulullah:

من ابتلي من هذه القاذورات بشيئ فليستتر بستر الله

📕"Barangsiapa yang terfitnah dengan kekejian ini maka hendaklah dia menutup diri dengan tabir Allah."

كل أمتي معافى إلا المجاهرين

📕"Semua umatku terampuni kecuali yang terang-terangan (melakukan maksiat)."

☝🏼Maka selama dosa itu tertutupi maka hukumannya hanya pada pelakunya saja, namun jika telah tampak dan tidak diingkari maka mudharatnya meluas, apalagi dengan tersebarnya mengusik dan menggerakkan syahwat orang lain padanya."

📁(Majmu Fatawa : 14/463 465)

📂 (Faedah ilmiah dari al-Ustadz Usamah Mahri di WhatsApp طريق السلف)

📚 WhatsApp طريق السلف 📚
🌐 www.thoriqussalaf.com
🌐 telegram: http://bit.ly/thoriqussalaf

Jagalah Allah di Masa Mudamu

MASA MUDA

📨 Al Hafidz Ibnu Rojab rohimahullah:

◾ Barangsiapa yang menjaga Allah (menjaga perintah perintah-Nya) di masa mudanya dan disaat dia masih kuat.
◾ Maka Allah akan menjaga dia di masa tuanya dan disaat dia sudah lemah.

🍃🌀🍃🌀🍃🌀🍃

💐 قال الحافظ ابن رجب:

▪ ومن حفظ الله في صباه و قوته
▪ حفظ الله في حال كبره و ضعف قوته.

📘 جامع العلوم و الحكم 41

••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: Jami'ul Ulum Wal Hikam 41
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Senin, 25 Januari 2016

INILAH AQIDAH RAJA SAUDI ARABIA

INILAH AQIDAH RAJA SAUDI ARABIA

🏢💺 Raja 'Abdul 'Aziz rahimahullah, pendiri Kerajaan Arab Saudi III, berbangga dengan Dakwah ini dan mengamalkan konsekuensinya.

🌅🚡 Raja 'Abdul 'Aziz rahimahullah mengatakan dalam pidatonya di Mina pada tahun 1365 H,

إنني رجل سلفي وعقيدتي سلفية التي أمشي بمقتضاها على الكتاب والسنة

"Aku adalah SEORANG SALAFY. Aqidahku adalah Salafiyyah, yang aku berjalan berdasarkan konsekuensinya,  di atas al-Qur'an dan as-Sunnah."

🚉 Raja 'Abdul 'Aziz juga mengatakan,

الحقيقة أننا سلفيون محافظون على ديننا نتبع كتاب الله وسنة رسوله
"Sesungguhnya KAMI ADALAH SALAFIYYUN,  yang senantiasa menjaga agama kami.
Kami mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya."

🔳 جريدة أم القرى العدد عام 1365هـ.

📇 Harian "Ummul Qura", edisi tahun 1365 H

💻 http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=120119

••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H

Jumat, 22 Januari 2016

Taat Pemerintah Muslim Termasuk Prinsip Agama Islam

Taat Pemerintah Muslim Termasuk Prinsip Agama Islam

🔵"Wahabi" mengajarkan kepada kita untuk taat kepada pemerintah🔵

✏Agama kita mengajarkan untuk taat kepada penguasa kaum muslimin dalam perkara yang ma'ruf.

🔘Allah subhaanahu wata’aala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (AnNisa’:59)

🔘Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي ، وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي

“Barangsiapa yang taat kepadaku sungguh dia telah taat kepada Allah, barangsiapa yang bermaksiat kepadaku sungguh ia bermaksiat kepada Allah, barang siapa yang mentaati pemimpin sungguh dia telah mentaatiku, barangispa yang bermaksiat kepada pemimpin sungguh dia telah bermaksiat kepaaku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

✏Inilah yang diajarkan dan didakwahkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang hakekatnya dakwah beliau adalah dakwah kepada islam yang benar.

🔘Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan –dalam kitabnya Al-Ushulus Sittah–: “Prinsip ketiga: Sesungguhnya di antara (faktor penyebab) sempurnanya persatuan umat adalah mendengar lagi taat kepada pemimpin (pemerintah), walaupun pemimpin tersebut seorang budak dari negeri Habasyah.”

📝Telegram Apa yang diajarkan Wahabi

https://telegram.me/YangDiajarkanWahabi

▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️▪️
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H

MENGHADAP KHATIB KETIKA KHUTBAH ADALAH SUNNAH YANG TELAH DI TINGGALKAN

MENGHADAP KHATIB KETIKA KHUTBAH ADALAH SUNNAH YANG TELAH DI TINGGALKAN

📡... Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رحمه الله

Segala pujian kesempurnaan hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu’alaihi wasallam. Wa ba’du :

📂 Dari Muthi’ bin Al-Hakiim radhiyaallahu’anhu:

‘‘Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu jika beliau naik mimbar, kami menghadapkan wajah-wajah kami kepada beliau. (Shahih, dalam As-Shahiihah no 2080)

🔘 Al-Imam Al-Bukhary telah membawakan hadits ini dalam ”Bab Menghadapnya Imam kepada jamaah, dan menghadapnya Jamaah kepada Imam ketika khutbah. Dan Ibnu Umar dan Anas radhiyallahu’anhum menghadap imam.” Kemudian beliau menyertakan hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu setelahnya.

⚪ Al-Hafizh dalam Fathul Baary 2/402 berkata : Penulis telah beristimbat dari hadits ini, maksud dari Isi Bab. Sisi pendalilannya, bahwasanya duduknya mereka (para shahabat) di sekeliling beliau untuk mendengarkan perkataan beliau, mengharuskan mereka melihat beliau secara keumuman. Tidak menutup kemungkinan ketika itu beliau berdiri ketika khutbah. Karena (hadits) ini ada kemungkinan kalau beliau sedang berbicara sambil duduk di tempat yg tinggi dan para shahabat duduk di tempat yg lebih rendah dari beliau.

👋🏻 Dan jika hal itu dilakukan pada selain khutbah, maka ketika khutbah tentu lebih utama, karena disana ada perintah untuk mendengarkan khutbah dan diam ketika itu. Beliau berkata:

☑ ”Diantara hikmah disyariatkannya menghadap Imam adalah: Agar mempersiapkan diri mendengarkan perkataan Imam, menunaikan adab terhadap Imam ketika mendengarkan kalamnya. Maka jika menghadap imam dengan wajah dan menghadapkan badannya, dengan hatinya mencurahkan konsentrasinya, maka ini lebih mengena dalam memahami nasihat imam. Dan mencocoki apa yg disyariatkan untuk ia tunaikan karenanya.

📃 Rujukan: As-Silsilah ash-Shahihah no 2080

📚 Sumber: http://www.sahab.net/home/?p=43

📝 Alih bahasa: Ustadz Abu Hafs Umar حفظه الله

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H

Kamis, 21 Januari 2016

BAHAYA IRAN RAFIDHAH TERHADAP ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN

BAHAYA IRAN RAFIDHAH TERHADAP ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah

Surat kabar asy-Syarqul Ausath no. 13561 tertanggal Kamis, 4 Rabi’ul Akhir 1437 melansir berita yang sebagian redaksinya sebagai berikut:
“Pemimpin Garda Revolusi menegaskan kesiapan sekitar 200 ribu pasukan siap tempur di Suriyah, Iraq, Yaman, Afghanistan, dan Pakistan, karena menganggap bahwa dinamika di wilayah Timur Tengah pada beberapa tahun terakhir sangat positif, berdasarkan yang dirilis oleh kantor berita Negara Iran, Mehr News Agency. Ja’fary mengatakan bahwa dia muncul untuk memotivasi generasi ketiga dari revolusi untuk mendukung Waliyul Faqih dan Republik Islam Iran, seraya menggambarkan betapa pentingnya kehadiran para pemuda Iran di pertempuran-pertempuran Suriyah, Iraq, dan Yaman.”

Saya katakan:
Wahai kaum Muslimin di Dunia Islam, waspadailah bahaya besar, waspadailah terhadap apa yang sedangkan disiapkan oleh Iran dan rencana besar mereka untuk menghancurkan dan melenyapkap Islam dan kaum Muslimin, karena kerasnya permusuhan mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman tentang Yahudi:

“Engkau benar-benar akan menjumpai orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman adalah Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS. Al-Maidah: 82)

Tidak ada keraguan pada kerasnya permusuhan Yahudi dan orang-orang musyrik terhadap orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya, dan keyakinan bahwa Yahudi memiliki berbagai ambisi, tetapi itu merupakan ambisi yang terbatas pada tanah-tanah kaum Muslimin dari sungai Nil hingga sungai Furat (Efrat), dan mereka tidak bermaksud menyebarkan keyakinan Yahudi.

Sedangkan permusuhan Rafidhah terhadap kaum Muslimin menyatukan permusuhan Yahudi dan orang-orang musyrik, dan ambisi mereka lebih luas dibandingkan ambisi Yahudi, karena mereka merencanakan untuk menguasai dunia Islam seluruhnya dan merubah umat Islam menjadi Rafidhah, musuh-musuh Allah Azza wa Jalla, Rasul-Nya shallallahu alaihi was sallam, para Shahabat beliau ridhwanullahi alaihim, serta siapa saja dari orang-orang yang beriman yang mengikuti mereka hingga hari ini.

Sesungguhnya Rafidhah memiliki berbagai akidah yang penuh kekafiran yang tidak terdapat pada Yahudi dan Nashara, diantaranya:

1. Meyakini bahwa para imam mereka mengetahui perkara-perkara ghaib dan ikut campur mengatur alam dalam setiap atomnya. Keyakinan seperti ini lebih parah dibandingkan dengan kekafiran Yahudi dan Nashara.

2. Meyakini bahwa para imam memiliki hak untuk menetapkan syari’at dan mereka mengada-adakan kedustaan atas nama mereka berbagai penetapan syari’at yang penuh dengan kekafiran yang tidak mampu dipikul oleh bumi dan langit. Jadi mereka menetapkan berbagai kekafiran dan mereka sandarkan kepada Ahli Bait Nabi shallallahu alaihi was sallam –Allah melepaskan dan membersihkan mereka dari itu semua- karena mereka beriman bahwa Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi was sallam adalah penutup para nabi dan risalah beliau sempurna. Allah Ta’ala berfirman:

ﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺃَﻛْﻤَﻠْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﺩِﻳﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﺗْﻤَﻤْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻧِﻌْﻤَﺘِﻲ ﻭَﺭَﺿِﻴﺖُ ﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡَ ﺩِﻳﻨًﺎ.

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untu kalian dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama untuk kalian.” (QS. Al-Maidah: 3)

Dan juga karena mereka beriman dengan firman Allah Ta’ala:

ﺃَﻡْ ﻟَﻬُﻢْ ﺷُﺮَﻛَﺎﺀُ ﺷَﺮَﻋُﻮﺍ ﻟَﻬُﻢ ﻣِّﻦَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﺄْﺫَﻥ ﺑِﻪِ ﺍﻟﻠَّﻪ.

“Apakah mereka memiliki sekutu-sekutu yang mensyariatkan untuk mereka dari agama ini yang hal itu mereupakan perkara yang tidak diizinkan oleh Allah.” (QS. Asy-Syura: 21)

3. Diantara kekafiran Rafidhah adalah kerasnya permusuhan mereka terhadap para Shahabat Rasulullah shallalahu alaihi was sallam dan mengkafirkan mereka. Tujuan mereka dari hal ini adalah untuk meyakinkan bahwa syari'at Islam berupa al-Qur'an dan as-Sunnah adalah bathil. Karena syari'at yang suci tersebut dibawa oleh para Shahabat dan merekalah yang menyampaikannya secara detail dari Allh dan Rasul-Nya shallallahu alaihi was sallam, dan mereka berjihad dengan jihad yang besar dalam menyampaikannya dan mewajibkan manusia agar berpegang teguh dengnnya, hingga melalui tangn mereka masuklah sekian banyak umat ke dalam agama ini.

🌐 http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=156873

                ⚠ BERSAMBUNG INSYA ALLAH ⚠

🔆👣🔆👣🔆👣🔆👣🔆
💣 Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
📇 Klik ➡JOIN⬅ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
🌎 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H

ISIS AL QAEDA Membela Islam ???

BENARKAH ISIS, AL-QAEDA, DLL MEMBELA ISLAM

1⃣2⃣ Sekarang ini jika membebaskan Masjid al-Aqsha, berjihad melawan Yahudi, menolong Penduduk Ghaza, menggulingkan Basysyar Asad dan segenap kekuatannya, membebaskan dan membantu Ahwaz, menggulingkan para mula Teheran, menggulingkan Rafidhah Iraq serta menghancurkan tempat-tempat ziyarah mereka yang penuh dengan kesyirikan, jika ini semua tidak dianggap termasuk perkara-perkara penting dalam syari'at menurut ISIS yang mengklaim memusuhi mereka, dan di saat yang sama mereka tidak beragama sesuai keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang diklaim oleh ISIS sebagai keyakinan mereka, bukankah yang lebih utama bagi ISIS adalah memfokuskan segenap upaya dan kekuatannya untuk merealisasikan poin-poin ini agar menjadi prioritas utama yang harus dilakukan bagaimanapun berurutannya?!

Jadi kenapa mereka pura-pura tidak mengetahui semua ini?!

Jika demikian, bersamaan dengan kelakuan ISIS yang seperti itu, siapakah yang akan tetap eksis dan semakin besar pengaruhnya?! Jawaban yang paling kuat adalah Yahudi.

Dan di sini termasuk perkara yang mendesak adalah kita ingat dan jangan kita lupakan bahwa Amerika dan Yahudi telah mengorbankan ribuan orang (tanpa seorang Yahudi pun) pada pengeboman di Menara Kembar WTC demi merealisasikan tujuan mereka.

Anehnya prioritas-prioritas mereka justru:
▶ Menggulingkan rezim-rezim di negara-negara Teluk dan memecah belah rakyatnya yang mereka adalah kaum Muslimin yang meyakini aqidah Ahlus Sunnah yang diklaim oleh ISIS sebagai keyakinan mereka.
▶ Menyerang tentara Mesir yang muslim, padahal di saat yang sama mereka menutup mata terhadap Zionis.
▶ Membiarkan sikap pembangkangan, kekejaman, dan pembunuhan di negara-negara yang diserang oleh propaganda The Arab Spiring dan tidak membiarkan kesempatan apapun untuk mengambil nafas dan mengembalikan ketertiban dan keamanan di negara-negara tersebut.

Jadi apa maksud dari semua itu?!

Siapakah yang mereka layani?!

Siapa yang mendapatkan keuntungan dari kelakuan mereka?!

Siapa yang tetap eksis dan semakin besar pengaruhnya akibat ulah buruk mereka itu?!

Apakah ada salah seorang pengikut ISIS atau siapa saja yang mendukung mereka atau bekerjasama dengan mereka yang bisa memberikan alasan kepada kita untuk membenarkan sebab sikap pura-pura tidak tahu mereka terhadap semua poin di atas dengan alasan yang bisa diterima oleh akal?!

Adapun tentang pihak yang menanyakan bagaimana mungkin ISIS adalah buatan Yahudi, sementara faktanya Amerika memerangi mereka?!

Jawabannya: Bagaimana mungkin orang-orang dungu akan yakin bahwa ISIS menggambarkan Islam yang benar, jika Amerika tidak mengumumkan permusuhan terhadap mereka?! Tetapi tanyalah diri Anda apakah negara-negara sekutu tidak mampu untuk menghapus ISIS dari muka bumi jika upaya itu memang benar-benar ada?! Apalagi telah dipastikan mendaratnya pesawat-pesawat tempur Amerika untuk menurunkan bantuan bagi ISIS yang itu dibongkar oleh perwakilan Iraq.

Jika Anda melihat positif tulisan ini, maka bersikaplah yang positif dan ikut andillah untuk menyebarkannya melalui berbagai media komunikasi, khususnya Whatsapp, agar bisa sampai ke semua pihak.

Mudah-mudahan orang yang tertipu dengan ISIS atau bergabung dengan mereka, dia kembali ke jalan yang benar dengan sebab Anda.

Atau hakekat yang sesungguhnya tersingkap bagi siapa saja yang meyakini manhaj jahat mereka sebagai kebenaran.

Tulisan ini layak untuk disebarkan agar terbongkar kejahatan ISIS yang sebenarnya mereka itu merupakan para pengkhianat.

🌐 Saluran Telegram "Rudud Manhajiyyah"

               ▶ SELESAI ALHAMDULILLAH ◀

🔆👣🔆👣🔆👣🔆👣🔆
💣 Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata

📇 Klik ➡JOIN⬅ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
🌎 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com

=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H

HUKUM HORMAT KEPADA BENDERA DAN LAGU KEBANGSAAN

HUKUM HORMAT KEPADA BENDERA DAN LAGU KEBANGSAAN

⭐Al Lajnah Ad Daimah:

✅Apakah boleh berdiri untuk menghormati lagu kebangsaan atau hormat kepada bendera?

📛Tidak boleh bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.

📌Ini termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari yang tidak pernah dilakukan di masa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam ataupun pada masa al-Khulafa’ Ar-Rasyidin Radiyallahu‘anhum.

💢Dan yang demikian ini bertentangan dengan kesempurnaan TAUHID yang wajib dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata, dan ini merupakan jalan menuju KESYIRIKAN.

🔍Dan yang demikian ini juga termasuk sikap tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, dan merupakan sikap taklid (mengikuti) kebiasaan mereka yang jelek, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan tokoh-tokoh mereka. 

💬Padahal, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita meniru seperti mereka atau menyerupai mereka.

Wa billahi at-Taufiq, wa shallaallhu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam.

📚[Fatawa Al Lajnah Ad Daimah hal:149]

✍ Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy @ WA Berbagi Ilmu Agama

◯ ♢ ◯ ♢ ◯ ♢ ◯ ♢ ◯ ♢ ◯
Edisi: 📂 مجموعة الأخوة السلفية ✧[✪MUS✪]✧

___________________________
Turut mempublikasikan  :
📚 Tholibul Ilmi Cikarang
📖 WA Salafy Solo

Rabu, 20 Januari 2016

Menunaikan ibadah yang hukumnya wajib adalah sebuah prioritas

Keadaan Salaf di Dalam Ibadah 4

Rambu yang Kedua

Menunaikan ibadah yang hukumnya wajib adalah sebuah prioritas

Ibadah dengan mendahulukan amalan yang wajib adalah yang utama.

Sebagian manusia didapati jika ingin beribadah maka dia akan memperindah amalan-amalan yang mustahab tapi amalan-amalan wajibnya di tinggalkan, atau dia tidak memperindah amalan-amalan yang wajibnya.

Telah datang hadits dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah berkata: ... Tidaklah hamba-Ku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku yang lebih Aku cintai dibandingkan dari penunaian yang Aku wajibkan atasnya..." (HR. Bukhari).

Hadits ini menunjukkan dalil yang jelas bagi seorang yang beribadah kepada Allah hendaknya lebih mengutamakan amalan-amalan yang wajib, kemudian setelah purna menunaikannya, barulah dia perbanyak amalan-amalan yang nafilah (mustahab).

Adapun jika ada seseorang yang menyepelekan perkara yang wajib tapi bersungguh-sungguh pada perkara yang mustahab maka yang seperti ini merupakan kesalahan dan menyelisihi dengan apa yang telah dijalani oleh Rasulullah dan apa yang diridhai oleh Allah.

Yang menguatkan tentang  rambu ibadah ini juga, adalah hadits yang dibawakan oleh shahabat Thalhah ibn Ubaidillah radhiallahu anhu, beliau berkata, "Seorang lelaki datang menemui Rasulullah. Lelaki tersebut seorang tokoh yang berasal dari Najd.
   Di hadapan Rasulullah dia berbicara, suaranya terdengar akan tetapi aku tidak bisa memahami apa yang sedang ia bicarakan.
   Hingga aku pun mendekat, ternyata dia bertanya tentang islam.
   Rasulullah berkata, "Engkau wajib menunaikan shalat di 5 waktu pada siang dan malamnya."
  Orang tersebut bertanya lagi, "Apakah ada yang diwajibkan untukku dari yang selain itu?"
   Rasulullah menjawab, "Tidak ada, kecuali yang ada adalah perkara yang tathawwu (mustahab)."
  
   Rasulullah melanjutkan, "Engkau wajib pula menunaikan puasa di bulan Ramadhan."
   Orang tersebut bertanya lagi, "Apakah ada yang diwajibkan untukku dari yang selain itu?"
   Rasulullah menjawab, "Tidak ada, kecuali yang ada adalah perkara yang tathawwu (mustahab)."
  
   Kemudian Rasulullah melanjutkan kembali, "Engkau wajib pula menunaikan zakat."
   Orang tersebut bertanya lagi, "Apakah ada yang diwajibkan untukku dari yang selain itu?"
   Rasulullah menjawab, "Tidak ada, kecuali yang ada adalah perkara yang tathawwu (mustahab)."

   Orang itu pun pergi seraya berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau mengurangi perkara ini."
   Rasulullah ketika mendengarnya, bersabda, "Dia akan selamat jika memang jujur." (HR. Bukhari dan Muslim).

Aku katakan (Syaikh Muhammad Bazmul): Orang ini mendapat pujian dari Rasulullah pada sabdanya "Dia akan selamat jika memang jujur."

Dari lafazh itu memberikan pelajaran bahwa seorang muslim jika ingin beribadah kepada Allah maka yang utama baginya adalah membaguskan penunaian terhadap perkara-perkara yang telah diwajibkan atas dirinya.

Ini disebabkan karena kebahagiaan, kesuksesan dan keselamatan dirinya didapat jika dia jujur dalam penunaian ibadah-ibadah tersebut.

Maksud jujur di dalam ibadah adalah mengikhlashkan ibadah hanya kepada Allah dan tidak berbuat syirik (menyekutukan) kepada Allah dengan suatu apapun.

Juga, maksud jujur di sini adalah dia:
-Bersemangat untuk mengikuti sunnah nabi shallallahu alaihi wasallam
-Beribadah kepada Allah dengan bimbingan nabi-Nya.

Maka dengan demikian, dia pun akan shalat, puasa, haji dan zakat sebagaimana dengan apa yang Allah perintahkan.

Dia pun akan menunaikan thaharah (bersuci) dan ibadah-ibadah yang lainnya di atas cara yang sesuai dengan apa yang telah Allah perintahkan.

Dia akan selalu menempatkan jalan sunnah yang jelas ini sebagai acuan, sabda nabi shallallahu alaihi wasallam, "Barang siapa yang berbuat suatu amalan yang sebelumnya tidak ada contohnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak." (HR. Muslim).

Di atas rambu ini pula lah, dahulu para salafush shalih menjalaninya.

Maka orang (dalam hadits di atas) itu pun bersungguh-sungguh di dalam shalat 5 waktunya dan ibadah-ibadah lainnya.

Para salafush shalih tidaklah menyepelekan ibadah dan memperbanyak amalan yang mustahab.

Pada setiap orang dari mereka akan terlihat penunaian kewajiban-kewajiban yang telah Allah diwajibkan atas dirinya sebagaimana hal ini mencocoki sabda nabi dalam hadits qudsi, "... Tidaklah hamba-Ku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku yang lebih Aku cintai dibandingkan dari penunaian yang Aku wajibkan atasnya..." (HR. Bukhari).

Insya Allah bersambung ke bagian 5

(Terjemah bebas dari Haalus Salaf ma'al Ibadah-Syaikh Muhammad Bazmul, hal 12-15, cet. Darul Mirats 2012).
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama Wa SFS, INdiC dan INONG terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr

#terjemah_haalussalaf_maal_ibadah

Senin, 18 Januari 2016

Kisah Abdurrazzaq Ash Shan'ani dan Ahmad bin Hanbal tentang Qanaah

Ikhwati fillah,
Tahukah Anda, dahulu, jika Imam Abdurrazaq ash Shan'ani rahimahullah mengingat Imam Ahmad, melelehlah air matanya.

Kenapa?

Beliau bercerita, "Ketika Imam Ahmad datang kepadaku untuk menimba ilmu,  ia pun bermukim di sana (suatu tempat) sekitar 2th-an.

Pada suatu waktu, sampailah kepadaku kabar bahwa perbekalan dan uang Imam Ahmad habis.

Maka aku pun memanggilnya dan membawanya ke balik pintu.

Tidak ada seorang pun yang melihat kami berdua ketika itu.

Aku berkata kepada Imam Ahmad, "Sesungguhnya kami tidak mengumpul-kumpulkan dinar (uang yang nilainya besar), maka ambilah uang ini wahai Ahmad!.
   Jika kami memutar uang ini untuk jual beli, niscaya kami akan sibuk dengan uang-uang ini.
   Sungguh, aku mempunyai tanggungan keluarga sebanyak 10 orang wanita, maka ambilah uang-uang ini. Aku anggap mereka masih cukup untuk tidak dinafkahi dahulu sampai engkau bisa mengambil uang ini untuk keperluan kebutuhanmu."

Imam Ahmad menjawab, "Wahai Abu Bakr jika aku mau menerima sesuatu dari pemberian manusia maka akan aku akan menerima dari pemberianmu."
-selesai-

Subhanallah!
Itulah yang membuat Imam Abdurrazaq menangis haru..

Mengingat besarnya sifat qana'ah dan 'iffah pada diri Imam Ahmad.

Berkata Ahmad ibn Sinan al Wasithy, "Telah sampai kepadaku bahwa Imam Ahmad sempat sampai menggadaikan sendalnya kepada tukang roti agar beliau bisa mendapatkan makanan. Ini dilakukan pada saat beliau di Yaman (ketika menimba ilmu kepada Imam Abdurrazaq)."
-selesai-

Ikhwati fillah,
Bagaimana dengan kita?

Sepertinya kita justru menangis karena tidak ada orang yang mengasihani kekurangan kita.

Kita pun sepertinya justru mengharap pemberian. Jika ada yang memberi, kita pun anggap kecil apa yang kita terima.

Allahu musta'an.

(Kisah Imam Ahmad di atas bisa dilihat di Manaqib al Imam Ahmad-Ibnul Jauzi, hal. 226)
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama Wa SFS, INdiC dan INONG terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr

#kisah

Hadis Tentang Lafadz Dzikir

MUTIARA HADITS

=====================

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنْ الْكَلَامِ أَرْبَعًا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ فَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ عِشْرِينَ حَسَنَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ عِشْرِينَ سَيِّئَةً وَمَنْ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ فَمِثْلُ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمِثْلُ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ كُتِبَتْ لَهُ ثَلَاثُونَ حَسَنَةً وَحُطَّ عَنْهُ ثَلَاثُونَ سَيِّئَةً

🍃 Sesungguhnya Allah Memilih 4 Ucapan :

1⃣. Subhaanallah (Maha Suci Allah)

2⃣. Alhamdulillah (Segala Puji bagi Allah)

3⃣. Laa Ilaaha Illallah (Tidak ada Sesembahan yang Haq selain Allah)

4⃣. Allaahu Akbar (Allah Maha Besar).

☝️ Barangsiapa yang Mengucapkan: Subhaanallah, Allah Tulis baginya 20 Kebaikan atau Dihapus darinya 20 Keburukan.

▶️ Barangsiapa yang Mengucapkan Allaahu Akbar, maka juga Terhitung demikian.

⏩ Barangsiapa yang Mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka juga Terhitung demikian.

➡️ Barangsiapa yang Mengucapkan Alhamdulillahi Robbil Aalamiin Sungguh Tulus dalam Jiwanya, Tercatat untuknya 30 Kebaikan dan Dihapuskan Baginya 30 Keburukan

🌷 (H.R anNasaai, Ahmad, dishahihkan oleh al-Hakim dan Al-Albany).

~~~~~~~~~~~~~~~~

📒 Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)"

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsany 1437 H

Minggu, 17 Januari 2016

APAKAH MAKMUM IKUT MENGANGKAT TANGAN, JIKA IMAM MELAKUKAN QUNUT SUBUH

APAKAH MAKMUM IKUT MENGANGKAT TANGAN, JIKA IMAM MELAKUKAN QUNUT SUBUH?

🎁Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsamin rahimahullah

📩Pertanyaan:
Apa yang dilakukan makmum jika imam melakukan qunut (Subuh)? Apakah mengangkat kedua tangannya dan mengucapkan Amin atau tetap kedua tangannya berada di samping badannya dan diam serta tidak ikut serta mereka dalam qunut? Mohon penjelasannya, semoga mendapat balasan.

📝Jawaban:

Kami katakan: bahkan mengamini doa imam dan mengangkat kedua tangannya dalam rangka mengikuti imam karena khawatir perselisihan.Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwasannya sesorang jika menjadi makmum orang yang melakukan qunut dalam shalat Subuh, maka dia mengikutinya dan mengamini atas doanya, meskipun Imam Ahmad  rahimahullah pada pendapat yang masyhur dari Beliau tidak berpendapat disyariatkannya qunut dalam shalat Subuh, namun Beliau rahimahullah memberi rukhsah pada kondisi itu; yakni mengikuti imam yang melakukan qunut dalam shalat Subuh karena khawatir dari perselisihan yang menyebabkan bersamanya perselisihan hati.

➡Dan hal inilah yang datang dari para sahabat radhiyallahu 'anhum, yakni Amirul mukminin Utsman radhiyallahu 'anhu di akhir kekhalifahannya, menyempurnakan shalat di Mina dalam haji, lalu ada sahabat yang mengingkarinya, namun para sahabat mengikutinya dan menyempurnakan shalat.

🔰Dan disebutkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwasannya ditanyakan kepadanya: Wahai Aba Abdirrahman bagaimana Anda shalat empat rakaat bersama Amirul Mukminin 'Utsman, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar tidak pernah melakukannya,? Beliau radhiyallahu 'anhu menjawab: perselisihan itu jelek.

📚 Majmu' Fatawa wa Rasail jilid 14 bab shalat sunnah

💻🔍
http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=20194

🌈WHATSAPP AL-UKHUWWAH

🇸🇦
ماذا يفعل المؤتم إذا قنت الإمام؟ هل يرفع يديه ويقول: آمين، أو يبقي يديه إلى جنبه ويبقى صامتاً ولا يشترك معهم في هذا القنوت؟ أرجو التوجيه مأجورين

* والجواب

على ذلك أن نقول: بل يؤمن على دعاء الإمام ويرفع يديه تبعاً للإمام خوفاً من المخالفة.
وقد نص الإمام أحمد رحمه الله على أن الرجل إذا ائتم برجل يقنت في صلاة الفجر، فإنه يتابعه ويؤمن على دعائه، مع أن الإمام أحمد رحمه الله لا يرى مشروعية القنوت في صلاة الفجر في المشهور عنه، لكنه رحمه الله رخص في ذلك؛ أي في متابعة الإمام الذي يقنت في صلاة الفجر خوفاً من الخلاف الذي قد يحدث معه اختلاف القلوب.
* وهذا هو الذي جاء عن الصحابة رضي الله عنهم، فإن أمير المؤمنين عثمان رضي الله عنه في آخر خلافته كان يتم الصلاة في منى في الحج، فأنكر عليه من أنكر من الصحابة، لكنهم كانوا يتابعونه ويتمون الصلاة. ويذكر عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه أنه قيل له: يا أبا عبد الرحمن كيف تصلي مع أمير المؤمنين عثمان أربعاً ولم يكن النبي صلى الله عليه وسلم، ولا أبو بكر، ولا عمر يفعلون ذلك؟ فقال رضي الله عنه: "الخلاف شر".
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ

مجموع فتاوى ورسائل الشيخ محمد صالح العثيمين - المجلد الرابع عشر - باب صلاة التطوع

🌾🌾🌾🌾🌾🌾🌾

APA YANG DILAKUKAN JIKA IMAM MEMBACA QUNUT SHUBUH

APA YANG DILAKUKAN JIKA IMAM MEMBACA QUNUT SHUBUH

📂 Asy-Syaikh Rabi' bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah

📪 Pertanyaan: Apakah boleh shalat di belakang imam masjid yang melakukan qunut pada shalat Fajar (shubuh) dan berdoa serta mengangkat tangannya, apakah imam tersebut diikuti, dan jika mengerjakan shalat istisqa' (minta hujan) apakah kita boleh shalat bersama mereka?

🔓 Jawaban: Jika imam shalat dan melakukan qunut maka lakukan qunut bersamanya. Menyelisihi imam yang dilakukan oleh ma'mum sekalipun dia berpendapat bahwa shalat imam tidak sah menurut madzhabnya, yaitu shalat tersebut sah menurut imam ini tetapi tidak sah menurutmu, maka tetap shalatlah di belakangnya. Rasul shallallahu alaihi was sallam memerintahkan agar shalat di belakangnya dan beliau bersabda:

يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أخطؤوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِم.

🌺 "Mereka mengerjakan shalat untuk kalian, jika mereka benar maka kalian mendapatkan pahala, dan jika mereka salah maka kalian tetap mendapatkan pahala dan mereka sendiri yang berdosa."
(HR. Al-Bukhary no. 662)

✋🏻 Dahulu Salaf ketika ar-Rasyid (Khalifah Harun -pent) menunaikan ibadah haji dan singgah di Madinah serta berbekam, beliau bertanya kepada Malik, "Aku habis berbekam, apakah aku boleh shalat tanpa berwudhu (apakah bekam membatalkan wudhu sebelumnya -pent)?" Malik menjawab, "Ya, silahkan shalat." Maka beliau mengimami manusia dan tidak berwudhu setelah berbekam."

👋🏻 Sedangkan menurut madzhab Hanafi, berbekam membatalkan wudhu. Maka ada yang bertanya kepada Abu Yusuf, "Bagaimana Anda mengerjakan shalat di belakang ar-Rasyid, padahal beliau berbekam dan tidak berwudhu lagi?!" Abu Yusuf (Ya'qub bin Ibrahim, murid Abu Hanifah -pent) menjawab, "Subhanallah, beliau ini Amirul Mu'minin."

📡... Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memiliki pendapat, "Engkau tetap mengerjakan shalat di belakang imam walaupun engkau dan dia berbeda pendapat dalam sebuah permasalahan. Engkau menganggap pendapatnya bathil dan shalatnya tidak sah, tetapi dia memiliki ushul dan dalil-dalil sehingga dia berpendapat bahwa shalatnya sah, maka tetap shalatlah di belakangnya walaupun engkau menganggap shalatnya sah. Kecuali jika engkau memastikan bahwa dia tidak berwudhu karena dia mengatakan kepadamu, "Aku tidak berwudhu dan aku akan shalat tanpa wudhu." Maka shalatnya bathil menurut madzhabmu dan madzhabnya."

💻🌐 Sumber || http://www.rabee.net/ar/articles.php?cat=11&id=276

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Turut Menyebarluaskan:
🔆👣🔆👣🔆👣🔆👣🔆
💣 Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
📇 Klik ➡JOIN⬅ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
🌎 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫

Teks arabic:

السؤال : هل يُصلى خلف إمام مسجد يقنت في الفجر ويدعو ويرفع يديه ،وهل يُتابع ،وإذا صلوا صلاة الاستسقاء في المسجد هل نصلي معهم ؟

الجواب : إذا صلى الإمام وقنت فاقنت معه ،مخالفة الإمام للمأموم حتى لو يرى أن صلاة الإمام ليست بصحيحة في مذهبه ؛هي صحيحة في مذهب هذا الإمام ولكنها ليست صحيحة عندك ؛صلّ وراءه ،الرسول صلى الله عليه وسلم أمر بالصلاة وراءه وقال : ( يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أخطؤوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ )( 11) فتصلّ وراءه .

كان السلف ؛يعني جاء الرشيد إلى الحج ونزل في المدينة واحتجم ،وسأل مالكا : احتجمت هل أصلي بدون وضوء ؟ قال :نعم صلّ ،فصلى بالناس ولم يتوضأ من الحجامة .

عند الأحناف الحجامة تنقض الوضوء ،فقيل لأبي يوسف : كيف صليت وراء الرشيد وهو احتجم ولم يتوضأ ؟ قال : سبحان الله ،أمير المؤمنين !

ولشيخ الإسلام ابن تيمية كلام :أنك تصلي وراء الإمام إذا كنت تختلف أنت وإياه في قضية ؛ترى أن عنده باطل ،صلاته ليست صحيحة لكن هو عنده أصول وعنده أدلة ؛يرى أن صلاته صحيحة ،فصل ّوراءه ولو كنت لا ترى صحة صلاته فصلّ وراءه ،إلا إذا تأكدت أنه لم يتوضأ ؛قال لك : أنا لا أتوضأ وأصلي بدون وضوء ! فصلاته باطلة عندك وعنده