HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA
Asy syeikh Al allamah Ubaid bin Abdillah Al jabiri حفظه الله :
❓pertanyaan:
Apakah dikatakan kepada orang yang mengangkat kedua tangannya di dalam berdoa kemudian ia mengusap wajahnya dengan keduanya bahwa pengusapan ini adalah bid'ah atau menyelisihi sunnah ? Apa keshahihan hadits yang menyebutkan tentang hal ini?
⭕ jawab:
"Hadits - hadits yang menyebutkan tentang mengusap wajah setelah berdoa tidak bisa menjadi hujjah (argumen), jika demikian maka ia termasuk bid'ah".
Sumber:
http://miraath.net/quesdownload.php?id=2826
حكم مسح الوجه بعد الدعاء ؟
▪سُئل الشَّـيخ العلّامــة عُبَيْد بنُ عَبدُ الله الجَابِرِي -حـَفِظَهُ الله-:
❪❫ السُّــــ☟ـــؤَالُ:
• هل يُقال لمن رفع يديه في الدعاء ثم مسح بهما وجهه أنَّ هذا المسح بدعة أو خلاف السنة؟ وما صحة الحديث الوارد في ذلك؟
❪❫ الجَـــ☟ـــوَابُ:
” ... الأحاديث الواردة في مسح الوجهِ بعد الدعاء لا تقوم بها حُجة، فهو إذًا من البدع“.
BID'AHNYA MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA
قال الإمام الألباني - رحمه الله -: وأما مَسْحُ الوجه بهما، فلم يَرِد في هذا الموطن، فهو بدعة، وأما خارج الصلاة، فلم يَصِح، وكل ما رُوِي في ذلك ضعيف، وبعضه أشدُّ ضَعْفًا من بعض؛ كما حقَّقته في "ضعيف أبي داود" (262)، و"الأحاديث الصحيحة" (597)؛
Berkata Imam Al albani - رحمه الله -:
"Dan adapun mengusap wajah dengan keduanya (kedua tangan) maka tidak ada hadits shahih yang menyebutkan tempat ini, maka ia adalah bid'ah, dan adapun di luar shalat maka tidak ada hadits shahih yang menyebutkan tentang ini, dan seluruh apa yang diriwayatkan tentang hal ini adalah dhaif (lemah), sebagiannya sangat lemah dari sebagian yang lain; sebagaimana yang telah aku tahqiq (teliti) di dalam SUNAN ABU DAWUD (262), dan AL AHADITS ASH SHAHIHAH (597);
ولذلك قال العز بن عبدالسلام - رحمه الله - في بعض فتاويه:
ولا يَمسح وجهه بيديه عَقِبَ الدعاء إلا جاهل؛ صفة صلاة النبي - صلى الله عليه وسلم - ص 141؛ بتصرُّف.
oleh sebab itu berkata Al izz bin Abdussalam - رحمه الله - di dalam sebagian fatwanya:
"Tidaklah yang mengusap wajahnya dengan kedua tangannya setelah berdoa kecuali orang jahil (bodoh)
[shifah shalatin nabi صلى الله عليه وسلم - hal: 141]
قال البيهقي - رحمه الله - في "سننه"، (2/ 212) : "فأمَّا مَسْحُ اليدين بالوجْه عند الفراغ من الدعاء، فلستُ أحفظُه عن أحدٍ من السلف.
Berkata Al baihaqi - رحمه الله - di dalam SUNANnya (2/212):
"adapun mengusapkan kedua tangan pada wajah setelah selesai berdoa, maka aku tidak menghafal (mengetahui) dari seorangpun (yang melakukannya) dari kalangan salaf".
___________________________
http://tlgrm.me/salafykolaka
0 Response to "HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDOA"
Posting Komentar