SYARAT-SYARAT HAJI
Seseorang diwajibkan untuk memenuhi panggilah Allah, berhaji ke Baitullah Makkah bila telah melengkapi syarat-syaratnya. Yaitu,
• beragama Islam,
• berakal sehat,
• mencapai usia baligh,
• merdeka bukan hamba sahaya, dan
• mempunyai kemampuan.
⏩ Bagaimana kriteria mampu tersebut?
Al-Allamah al-Faqih Muhammad bin Shalih al-Utsaimin telah menjelaskan tentang kriteria orang yang dikatakan mampu untuk menunaikan haji. Beliau berkata,
"Mempunyai kemampuan dalam bentuk harta dan fisik (kesehatan).
Yakni bila seseorang memiliki harta yang dapat mencukupinya berangkat haji berikut kepulangannya, serta segala kebutuhannya dalam perjalanan haji.
Yang dimaksud dengan harta ini adalah harta yang tersisa setelah dikurangi pembayaran hutang, nafkah-nafkah yang bersifat wajib, segala kebutuhan makan, minum, nikah, tempat tinggal dan perabotnya dan apa yang dibutuhkan berupa kendaraan dan buku-buku ilmu agama. Hal ini berdasarkan firman Allah, … kemudian beliau menyebutkan ayat tersebut. (Manasik Haji dan Umrah, karya asy-Syaikh al-Utsaimin)
Wahai saudariku –semoga Allah merahmati kita semua-
Syarat berikutnya khusus tertuju bagi kalian kaum wanita muslimah baik yang muda atau pun tua adalah wajib berangkat bersama dengan mahramnya. Rasulullah bersabda,
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ» ، فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا، قَالَ: «انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ
Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita melainkan harus disertai mahramnya dan janganlah seorang wanita bersafar (pergi keluar daerah) melainkan bersama mahrahmnya pula. Ada seorang lelaki berdiri bertanya, wahai Rasulullah! Istriku hendak berhaji, sementara aku ditugaskan untuk berjihad. Maka beliau menjawab, kembalilah dan berhajilah bersama istrimu. (HR. al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 1341, dari sahabat Ibnu Abbas)
☀ Wahai saudariku, bersikaplah kalian tawadhu’ dan tunduk kepada kebijaksanaan dari Allah dan Rasul-Nya. Segala ketetapan Allah dan rasul-Nya itu tentu dan pasti adalah demi kebaikan kalian. Renungkanlah dan amalkanlah firman Allah,
“Demi Rabbmu, tidaklah mereka beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dari segala yang kalian perselisihkan kemudian tidak didapati dalam diri mereka rasa berat menerima keputusanmu, serta mereka benar-benar menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisaa’: 65)
http://www.manhajul-anbiya.net/aku-siap-memenuhi-panggilan-mu-ya-allah-berhaji-ke-baitullah/
•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
0 Response to "SYARAT SYARAT HAJI"
Posting Komentar