Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM SALAM KEPADA ORANG YANG TIDAK DIKETAHUI STATUSNYA

HUKUM SALAM KEPADA ORANG YANG TIDAK DIKETAHUI STATUSNYA

🎙️ Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

"أنه إذا كان أكثر المجتمع مسلمين فليسلم، وإذا كان أكثره غير مسلمين فلا يسلم، وإذا شك وتردد فليسلم لأن الأصل مشروعية السلام."

"Apabila mayoritas masyarakat setempat adalah kaum muslimin, maka ucapkan salam kepadanya. Namun jika mayoritasnya adalah non muslim, maka jangan mengucapkan salam kepadanya. Apabila dia ragu (muslim atau kafir), maka (tidak mengapa) mengucapkan salam karena hukum asalnya adalah disyariatkan untuk mengucapkan salam."

📓 Silsilah Al-Liqaa asy-Syahri 47

t.me/KajianIslamTemanggung

0 Response to "HUKUM SALAM KEPADA ORANG YANG TIDAK DIKETAHUI STATUSNYA"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo