Audio Rekaman
HUKUM IKUT PROGRAM BPJS (BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) KESEHATAN **
🔬Disampaikan Oleh :
▪Al-Ustadz Abu Nashim Mukhtar -hafidzahullah-
▪Al-Ustadz Abu Muawiyah Askary -hafidzahullah-
📈 Durasi : 06:37
....................................
📆** Ket: BPJS Kesehatan adalah singkatan dari "Badan Penyelenggara Jaminan Sosial" yang dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat.
Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) se-Indonesia Sudah mengeluarkan fatwa bahwa JKN dan BPJS tidak sesuai syari'ah (haram).
📥 Fatwa tersebut dapat dilihat di sini: http://mui.or.id/wp-content/uploads/2015/06/MU-Hasil-Ijtima-Ulama-V-tahun-2015.pdf
____________________
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📌✆ WA Forum Berbagi Faidah [FBF] | www.alfawaaid.net
0 Response to "HUKUM IKUT PROGRAM BPJS BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN"
Posting Komentar