SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED 20
----------------------
20. Memakai Pakaian Yang Terbaik
💎 Bahwa Ibnu 'Umar mengenakan bajunya yang terbaik ketika Hari Raya (diriwayatkan oleh al-Baihaqi, dengan sanad hasan. Lihat Fathul Bari, syarh hadit no. 948)
📌 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin ditanya tentang hukum-hukum ‘Id dan sunnah-sunnahnya, beliau menjawab,
👍🔹 ”Hendaknya seseorang memakai pakaiannya yang terbaik.
↪ Ini untuk KAUM PRIA.
⛔ adapun kaum wanita maka TIDAK BOLEH memakai pakaian yang bagus ketika keluar menuju Mushalla (tanah lapangan untuk pelaksanaan shalat).
📟 Nabi -shallahu’alaiwasallam-bersabda "Hendaknya mereka keluar dalam kondisi biasa."(HR. Abu Dawud 565).
Yakni memakai baju biasa, bukan baju berhias.
⛔ Haram bagi mereka keluar memakai wangi-wangian dan bersolek.
📙 (Majmu Fatawa wa Rasail al-'Utsaimin 16/216)
•••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
0 Response to "SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED 20 : Memakai Pakaian Yang Terbaik"
Posting Komentar