Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM BERHUTANG UNTUK MENUNAIKAN HAJI

HUKUM BERHUTANG UNTUK MENUNAIKAN HAJI

Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah

Teks pertanyaan: Apakah boleh seseorang meminjam uang untuk menunaikan kewajiban haji dan apa hukum seorang yang meninggal ketika haji?

🔓 Teks Jawaban: Apabila ia meminjam dari orang-orang yang tidak mempersempitnya, maka boleh meminjam darinya. Karena apa yang telah kalian dengar dari hadits yang lalu:

تابعوا بين الحج والعمرة فإنها ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد

🔺“Laksanakanlah haji dan ‘umrah karena keduanya akan menghapuskan kefakiran dan dosa sebagaimana api menghapuskan karat dari besi.”

Adapun orang yang meninggal ketika haji:

إنه يبعث ملبيا

🔺Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam bersabda:
“Ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah.”

👋 Apabila ia dalam keadaan muhrim maka sebagaimana yang telah dikabarkan Nabi shallallahu ‘alaihi was salam kepada kita.

📚 Lihat kitab: “Ijabatus Sail ‘ala Ahammil Masail” hal. 143

📝 Alih bahasa : Syabab Forum Salafy

💻 Arsip WSI || http://forumsalafy.net/hukum-berhutang-untuk-menunaikan-haji/

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

0 Response to "HUKUM BERHUTANG UNTUK MENUNAIKAN HAJI"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo