Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MENGHINA JENGGOT

HUKUM MENGHINA JENGGOT

Ditanya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh رحمه الله ( Ketua Dewan Fatwa Saudi - sebelum Syaikh bin Baaz ) tentang ucapan yang mengatakan bahwa jenggot  adalah sesuatu yang kotor. Apakah ucapan tersebut bisa mengeluarkan pelakunya dari islam?

📞Beliau menjawab :

💡🔓 Perlu ditinjau, bila ia mengucapkan dalam keadaan mengetahui bahwa jenggot adalah sunnah, berati ia telah memperolok ajaran Nabi shallahu ' Alahi wasallam dan pantas baginya untuk divonis keluar dari islam.

📚 Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh 12/ 195

==================

ﺳﺌﻞ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ
ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢﺁﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ – ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ– ﻋﻦﺍﻟﺬﻱ ﻳﻘﻮﻝ:ﺇﻥﺍﻟﻠﺤﻴﺔﻭﺳﺎﺧﺔ ﻫﻞ ﻳﻌﺘﺒﺮ ﻣﺮﺗﺪﺍً ؟

ﻓﺄﺟﺎﺏ ﺑﻘﻮﻟﻪ : ﻓﻴﻪ ﺗﺄﻣﻞ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪﺛﺎﺑﺖ ﻋﻦ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﺳﺘﻬﺰﺍﺀ ﺑﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﺑﻪﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺤﺮﻱ ﺃﻥﻳﺤﻜﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺫﻟﻚ

ﻓﺘﺎﻭﻯ ﺳﻤﺎﺣﺘﻪ w12/195

_____🔰Salafy Tegal🔰___
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Publikasi:🌻🍃Mar'atus Sholihah🍃🌻

🔵➰➰➰🔵➰➰➰🔵

0 Response to "HUKUM MENGHINA JENGGOT"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo