RINGKASAN SEPUTAR HUKUM UDHIYAH ATAU KURBAN
Bagian Pertama
DEFINISI UDHIYAH
Udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak (onta, sapi dan kambing) pada hari raya Idul Adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Taโala.
๐ DALIL-DALIL TENTANG SYARIAT UDHIYAH.
Syariat Udhiyah telah ditunjukan dalam al-Qurโan, as-Sunnah dan Ijmaโnya para ulama.
๐ธ a. Dalil dalam al-Qurโan diantaranya;
{ููุตูููู ููุฑูุจูููู ููุงููุญูุฑู}
โMaka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan sembelilah hewan kurban.โ [QS. Al-Kautsar:2]
{ูููู ุฅูููู ุตููุงุชูู ููููุณูููู ููู ูุญูููุงูู ููู ูู ูุงุชูู ููููููู ุฑูุจูู ุงููุนูุงููู ููููุ ููุง ุดูุฑูููู ูููู ููุจูุฐููููู ุฃูู ูุฑูุชู ููุฃูููุง ุฃูููููู ุงููู ูุณูููู ูููู}
Katakanlah: โSesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." [QS. Al-Anโam:162-163]
{ููููููููู ุฃูู ููุฉู ุฌูุนูููููุง ู ูููุณููุงู ููููุฐูููุฑููุง ุงุณูู ู ุงูููููู ุนูููู ู ูุง ุฑูุฒูููููู ู ู ููู ุจููููู ูุฉู ุงููุฃูููุนูุงู ู ููุฅูููููููู ู ุฅููููู ููุงุญูุฏู ูููููู ุฃูุณูููู ููุง}
โDan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Rabbmu ialah Rabb Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.โ [QS. Al-Hajj:34]
๐ Disebutkan oleh Ibnu Katsir dan asy-Syaikh al-โUtsaimin bahwa syariat Udhiyah atau kurban telah disyariatkan pula kepada umat yang terdahulu. Hal ini menunjukkan bahwa Udhiyah merupakan ibadah yang disyariatkan sepanjang zaman dan padanya terdapat kemaslahatan yang agung disetiap tempat dan waktu.
๐ธ b. Dalil dalam as-Sunnah diantaranya;
- Hadits Al-Baraa bin โAzib radhiyallahu โanhu, bahwa Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam bersabda;
ยซู ููู ุตููููู ุตููุงูุชูููุงุ ููููุณููู ููุณูููููุงุ ููููุฏู ุฃูุตูุงุจู ุงููููุณูููุ ููู ููู ููุณููู ููุจููู ุงูุตูููุงูุฉูุ ููุชููููู ุดูุงุฉู ููุญูู ูยป
"Barangsiapa shalat seperti shalat kita dan melaksanakan penyembelihan kurban seperti kita, berarti telah mendapatkan pahala berkurban. Dan barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat maka itu hanyalah kambing yang dinikmati dagingnya." [Muttafaqun โalaihi]
- Hadits Anas radhiyallahu โanhu berkata;
ยซุถูุญููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุจูููุจูุดููููู ุฃูู
ูููุญููููู ุฃูููุฑูููููููุ ุฐูุจูุญูููู
ูุง ุจูููุฏูููุ ููุณูู
ููู ููููุจููุฑูุ ููููุถูุนู ุฑูุฌููููู ุนูููู ุตูููุงุญูููู
ูุงยป
โNabi Shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkurban dengan dua domba putih yang bertanduk, beliau menyembelih dengan tangannya sendiri sambil menyebut (nama Allah) dan bertakbir, dengan meletakkan kaki beliau dekat pangkal leher domba tersebut.โ [Muttafaqun โalaihi]
๐ธ c. Ijmaโ Para Ulama;
Para ulama sepakat atas disyariatkannya ibadah udhiyah ini. Kesepakatan ini disampaikan oleh Ibnu Qudamah, Ibnu Daqiqil Ied, Ibnu Hajar, asy-Syaukani, asy-Syinqithi dan asy-Syaikh al-โUtsaimin rahimahumullah.
๐ HIKMAH DISYARIATKANNYA UDHIYAH.
1. Dalam rangka mengagungkan siyar-siyar Islam.
2. Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah.
3. Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim โalaihissalam.
4. Memberi kelapangan kepada fakir miskin dan hadiyah kepada kerabat dan tetangga.
โ Berkurban dengan hewan kurban lebih utama daripada shadaqah dengan uang sejumlah harga hewan kurban. Hal ini karena dua hal;
๐ a. Menyembelih hewan kurban adalah ibadah yang agung yang padanya terdapat hikmah-hikmah yang telah kami sebutkan diatas.
๐ b. Udhiyah adalah sunnah Rasulullah Shallallahu โalaihi wasallam dan telah menjadi amalan kaum muslimin sampai dengan sekarang. Belum ternukilkan dari seorang pun diantara mereka yang berkurban dengan uang.
Bersambung...
-----------------------------
โ Disusun oleh Abu 'Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 1 Dzulhijjah 1436/ 15 September 2015_di kota Ambon Manise.
๐ฅ Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
---------------------------
๐ WA. FORUM KIS ๐
0 Response to "RINGKASAN SEPUTAR HUKUM UDHIYAH ATAU KURBAN 1"
Posting Komentar