Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

WANITA SHALAT 2 RAKA’AT DI RUMAHNYA PADA HARI JUM’AT SEBAGAI GANTI SHALAT ZHUHUR APA HUKUMNYA

WANITA SHALAT 2 RAKA’AT DI RUMAHNYA PADA HARI JUM’AT SEBAGAI GANTI SHALAT ZHUHUR, APA HUKUMNYA?

🔑 Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Rahimahullah

----------------------------

📄 Tanya :
Seorang wanita bertanya : “Dulu aku tidak tahu bahwa wanita itu tetap melaksanakan shalat zhuhur 4 hari raka’at di rumahnya pada hari Jum’at.  Dulu aku shalat di rumah seperti shalatnya kaum pria, (yaitu dua rakaat di rumah seperti Shalat Jum'at, pen). Bagaimana hukumnya?”

⛵ Jawab :
“Kamu WAJIB MENGQADHA Zhuhur sejumlah hari-hari tersebut, (jumlahnya) menurut perkiraan dan ijtihadmu jika kamu tidak bisa mengetahui jumlahnya secara persis.
Namun, jika kamu ingat secara persis jumlahnya, maka Alhamdulillah (laksanakanlah sesuai jumlah tersebut, pen).”

📚 Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 13/267

••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya | atau https://goo.gl/OB9iJ6

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

0 Response to "WANITA SHALAT 2 RAKA’AT DI RUMAHNYA PADA HARI JUM’AT SEBAGAI GANTI SHALAT ZHUHUR APA HUKUMNYA"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo