Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MEMPERBANYAK MANDI BAGI ORANG YANG BERPUASA DENGAN TUJUAN MENDINGINKAN BADAN

HUKUM MEMPERBANYAK MANDI BAGI ORANG YANG BERPUASA DENGAN TUJUAN MENDINGINKAN BADAN

Berkata Asy-syeikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin رحمه الله:

إذا أكثر الصائم من الغسل للتبرد لم يخل ذلك بصومه، لأنه من الاستعانة به على طاعة الله تعالى ولا يقلل ذلك من أجره مادام لم يتكره الصوم ويتضجر منه .

"Jika orang yang berpuasa memperbanyak mandi karena tujuan mendinginkan badan niscaya itu tidak merusak puasanya, sebab itu termasuk minta tolong dengannya terhadap ketaatan kepada Allah dan itu tidak mengurangi pahalanya selama ia tidak merasa terpaksa berpuasa dan berkeluh kesah darinya".

📚[majmu' al-fatawa (19/286)]

🌐 https://telegram.me/manhaj_salafy

0 Response to "HUKUM MEMPERBANYAK MANDI BAGI ORANG YANG BERPUASA DENGAN TUJUAN MENDINGINKAN BADAN"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo