Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA SUAMI

FATWA ULAMA

HUKUM MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA SUAMI

☎ Pertanyaan:

Apa hukum seorang istri memberikan zakat kepada suami nya

☔ Jawaban:

Boleh bagi seorang istri memberikan zakat kepada suami nya. Apabila suami nya tersebut termasuk yang berhak untuk mendapatkan zakat.
Baik zakat pada emas atau zakat pada harta,

✅ Hal tersebut diperbolehkan karena seorang istri tidak wajib bagi nya memberikan nafkah kepada suaminya.

✍ Sumber :
Liqaaa asy Syahry (71)

[السؤال: ]

حكم دفع المرأة زكاتها لزوجها

الجواب:

يجوز للمرأة أن تدفع زكاتها لزوجها إذا كان من أهل الزكاة؛ سواءً زكاة الذهب أو زكاة المال، وذلك لأن الزوجة لا يجب عليها الإنفاق على زوجها
المصدر:اللقاء الشهري [71]

_________

✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

0 Response to "HUKUM MEMBERIKAN ZAKAT KEPADA SUAMI"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo