Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

Bolehkah Zakat Fitrah untuk Orang Tua Kandung

📮

Pertanyaan:

Bismillah mau tanya  Bolehkah seorang anak memberikan zakat fithr kepada kedua orang tuanya yang miskin yang mana anak ini sudah punya keluarga sendiri dan tinggal terpisah dengan kedua orang tuanya. Minta tolong di tanyakan ke ust. Akh. Jazakallahu khaeran atas bantuannya

Jawab:
Oleh Al Ustadz Askary.

"Orang tua wajib dinafkahi meskipun pisah rumah, bukan diberi zakat fitri".

📚 TIS

0 Response to "Bolehkah Zakat Fitrah untuk Orang Tua Kandung"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo